Karinding hingga Payung Geulis Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Warisan budaya harus dilestarikan

Bandung, IDN Times - Sebanyak 22 karya budaya dari Provinsi Jawa Barat mendapat sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Baray Dedi Taufik mengatakan, selama tiga tahun terakhir pihaknya berupaya memperbanyak karya budaya agar diakui pemerintah pusat. Dalam tiga tahun ini sudah ada total 46 karya budaya mendapat sertifikat serupa.

Secara total sejak 2013, sudah ada 86 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ditambah 4 WBTb milik bersama antara Jabar dan provinsi lain, yakni Aksara dan naskah Ka Ga Nga, Calung Banyumas Pantun Betawi dan Pakuwon.

“Jumlah itu menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga sebagai provinsi dengan penetapan WBTb terbanyak setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah per November 2021. Kami optimsitis jumlahnya terus bertambah karena kekayaan budaya di Jawa Barat sangat banyak,” kata Dedi melalui siaran pers dikutip, Minggu (19/12/2021).

1. Perbanyak tim ahli cagar budaya

Karinding hingga Payung Geulis Masuk Daftar Warisan Budaya Takbendaid.wikipedia.org

Dari aspek kebudayaan, lanjut Dedi, Disparbud membuat rumusan khusus, di mana salah satunya sudah melaksanakan akselerasi pemenuhan kebutuhan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sejauh ini, sudah ada 54 TACB yang tersertifikasi hasil kerja sama dengan Kemendikbud dan LSP2 Kebudayaan.

Adanya TACB merupakan syarat utama bagi kabupaten kota untuk menyusun rekomendasi penetapan cagar budaya sesuai UU No. 11/2010 tentang cagar budaya. Selain itu, pihaknya berhasil melakukan konsolidasi yang akhirnya mampu membentuk tim ahli cagar budaya provinsi pertama kali melalui keputusan gubernur. Hal itu pun menjadi salah satu syarat utama penyusunan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya peringkat provinsi.

“Adanya TACB, pembinaan bisa dilakukan secara konsisten bersama pemerintah kota kabupaten. Sudah ada TACB di 13 daerah, setelah sebelumnya pada tahun 2019 baru ada dua, di Kota Bandung dan Depok saja. Ini komitmen yang harus dijaga,” ujar Dedi.

2. Warisan budaya harus dikenal dan dilestarikan

Karinding hingga Payung Geulis Masuk Daftar Warisan Budaya TakbendaIlustrasi Pembuatan Alat Musik Tradisional asal Jawa Barat, Angklung (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Dia menyebut, terdapat tujuh keputusan kepala daerah tentang cagar budaya peringat provinsi pada tahun 2020 lalu. Sementara pada 2021 Disparbu terlibat dalam pembahasan dengan TACB nasional terkait rencana penetapan kecagarbudayaan, di antaranya Istana Kepresidenan.

Dedi Taufik mengatakan bahwa Warisan Budaya Takbenda merupakan identitas bangsa yang harus dikenalkan dan dilestarikan. Tentu, hal ini harus disertai dengan upaya pelestarian.

"Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Bisa dilakukan melalui festival, seminar, sarasehan, workshop, atau lain-lain,” pungkansya.

3. Ini ke 22 WBTb terbaru ada di Jawa Barat

Karinding hingga Payung Geulis Masuk Daftar Warisan Budaya TakbendaKemdikbud

1. Angklung Bungko.
2. Gong Si Bolong.
3. Bangkong Reang.
4. Gantangan.
5. Toleat.
6. Rengkong.
7. Badeng.
8. Angklung Dogdog Lojor.
9. Batik Dermayon.
10. Payung Geulis.
11. Arsitektur Kampung Pulo.
12. Tari Cepet Sukabumi.
13. Merlawu.
14. Nyuguh.
15. Jipeng.
16. Rasi.
17. Palakiah Palean Raga.
18. Upacara Hajat Arwah.
19. Angklung Gubrag.
20. Karinding.
21. Carita Pantun Nyai Sumur Bandung.
22. Bordir Tasikmalaya.

Baca Juga: Benda di Museum Lampung Diteliti, Bakal Ditetapkan Cagar Budaya

Baca Juga: UNESCO Akui Kain Songket Jadi Warisan Budaya Tak Benda Asal Malaysia

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya