Kampus Telkom Latih UMKM Tingkatkan Kemampuan Promosi Digital

UMKM bisa naik kelas dengan digitalisasi

Bandung IDN Times - Telkom University melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan memberikan pelatihan agar mampu meningkatkan daya saing melalui promosi digital.

Adapun peserta kegiatan adalah mitra UMKM binaan Universitas Telkom yaitu Kebab Factory.ID (KFID) dan mahasiswa Universitas Telkom. Kegiatan ini memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan skill manajemen konten promosi dan teknik foto produk.

Pakar pemasaran media sosial Fikri Mohomad Rizaldi mengatakan, semakin kompetitifnya pasar kuliner, pemahaman, dan penerapan strategi promosi digital sangat diperlukan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bersaing. Salah satu hal penting dalam strategi pemasaran digital tersebut adalah manajemen dan teknik produksi konten promosi di media sosial.

“Di era digital ini, sebuah brand harus mampu beradaptasi dengan teknologi yang ada termasuk dalam hal marketing brand tersebut. Ada beberapa konten yang diperlukan oleh content marketer (konten pemasaran), yaitu konten yang relevan, informatif, bernilai, unik, emosi, reliable, dan promotion mengenai produk,” ungkap Fikri melalui siaran pers dikutip IDN Times, Senin (27/11/2023).

Fikri menyoroti pentingnya memonitoring konten yang telah dipublikasikan. Konten-konten tersebut perlu dimonitoring secara berkala untuk mengukur keefektifan konten dan kesesuaian dengan tujuan awal konten. Keefektifan konten tersebut terutama yang
dipublikasikan di media sosial Instagram dapat terlihat dari aktivitasnya.

1. Foto produk bisa memikat pembeli lebih cepat

Kampus Telkom Latih UMKM Tingkatkan Kemampuan Promosi DigitalShoot Foto Produk berikan jasa gratis 10 ribu foto produk (Dok. Shoot Foto Produk)

Selain itu, pelatihan foto produk pun dihadirkan yang diisi oleh Desty Nastaria. Food Fotografer Halal ini menuturkan peralihan pemasaran tradisional ke pemasaran digital adalah kemampuan pemasaran menunjukkan persona jenama menggunakan konten visual.

“Hal yang dapat dilakukan ketika ingin memulai menekuni digital marketing adalah menentukan target audiens, kepribadian brand, serta memetakan karakter target audiens. Konten-konten yang dibuat nantinya harus sesuai dengan target audiens dan persona brand tersebut dan salah satu konten yang dapat menarik perhatian konsumen adalah konten visual,” ungkap Desty.

Menurutnya, untuk membangun reputasi brand dan meningkatkan visibilitas bisnis diperlukan foto produk yang menarik.

“Ada beberapa syarat agar foto produk terlihat menarik di antaranya setting konten visual, setting kamera dan peralatan, pencahayaan, serta komposisi dan styling,” tambahnya.

2. Adaptasi harus dilakukan UMKM di tengah perkembangan digitalisasi

Kampus Telkom Latih UMKM Tingkatkan Kemampuan Promosi Digitalinternet

Dalam memberikan pendampingan untuk UMKM, Kampus Telkom pun menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang strategi pemasaran 5.0 dan legalitas halal pekan kemarin. Adrio Kusmareza Adim, M.A., CEC., selaku ketua tim pelaksana FGD menilai bahwa lingkungan pemasaran yang selalu berubah dan sulit diprediksi merupakan sederet tantangan yang harus dihadapi. Beberapa tantangan tersebut mengharuskan pelaku UMKM untuk dapat beradaptasi dan menyusun strategi yang lebih inovatif dan responsif.

“Situasi dan kondisi pemasaran berubah dari waktu ke waktu, dari pemasaran 1.0 sampai sekarang jadi 5.0 akibat dari perkembangan teknologi digital yang makin pesat. Hal ini terkadang pelaku usaha UMKM susah untuk beradaptasi, maka diperlukan wadah untuk mendiskusikan pemasaran 5.0,” ujar Adrio.

Adapun mitra program adalah UMKM Kebab Factory.ID yang bergerak di bidang kuliner. FGD ini mengundang pakar terkait, yakni Andri Mochamad Ramdan (pakar strategi pemasaran); Moehamad Satiadharma, S.T., MBA (pakar e-commerce), Ir. Hj. Ferika Aryanti, M.T (Direktur LPPOM MUI Jabar); dan Danny Syarif Hidayat (Ketua Paguyuban Pengusaha Karsa Mandiri / Pendamping Proses Produk Halal).

Sementara itu, Satiadharma menuturkan, adaptasi dan strategi pemasaran digital UMKM melalui e-commerce merupakan poin krusial melibatkan adaptasi konten. Kebebasan UMKM dalam kreasi konten kreatif, dan penerapan shoppertainment sebagai masa depan perdagangan, mengakomodasi perubahan sikap
konsumen dan potensi pasar e-commerce yang melibatkan ruang permintaan emosional.

Dalam menghadapi tuntutan konten online, disarankan membuat menu dengan harga yang memungkinkan promosi, memanfaatkan promo aplikasi, dan mempertahankan hubungan baik dengan manajer akun
aplikasi.

"Terkait pembuatan konten, penting menyesuaikannya dengan jenis produk, menentukan segmentasi pasar, dan membangun komunitas untuk meningkatkan omset dengan interaksi yang relevan sesuai dengan atribut brand," kata dia.

3. Sertifikat halal sekarang sudah sangat dibutuhkan UMKM

Kampus Telkom Latih UMKM Tingkatkan Kemampuan Promosi DigitalLogo halal Indonesia. (dok. Kementerian Agama Republik Indonesia)

Strategi pemasaran 5.0 harus didukung oleh kredibilitas merek yang kuat. Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan legalitas halal, terlebih pada produk kuliner olahan daging. Sejak UU 33 tahun 2014, produk makanan diwajibkan bersertifikat halal, mengalami perubahan regulasi dengan UU No 11 tahun 2020, dan tetap menjadi ketetapan MUI.

Ada dua jenis sertifikasi halal, reguler berbayar dan self-declare, dengan kunci komunikasi aktif dengan dinas perdagangan dan industri setempat untuk memfasilitasi prosesnya, terutama bagi pelaku usaha
mikro," kaya Danny Syarif Hidayat selaku Pendamping proses Halal.

Ferika Aryanti, Direktur LPPOM MUI Jabar menambahkan bahwa peran strategis UKM dalam pembangunan nasional terlihat dari sertifikat halal yang bukan hanya memengaruhi keputusan konsumen tetapi juga memberikan keuntungan berupa peluang masuk pasar halal global, terutama bagi perusahaan yang berorientasi ekspor.

Produk yang aman diidentifikasi sebagai yang bersertifikasi halal, dengan penekanan pada bahan haram dan tata cara penyembelihan di Jawa Barat. Pada 20 Oktober 2024, persyaratan bersertifikat halal menjadi kewajiban, diterbitkan oleh BPJPH dengan ketetapan tetap dari MUI.

Baca Juga: UMKM Harus Ekspor, BRI Gelar UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya