Kampus ITB Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Jangan takut lapor ketika jadi korban kekerasan seksual

Bandung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kerap terjadi. Mahasiswa dalam hal ini menjadi pihak paling rentan mengalaminya.

Untuk meminimalisir kekerasan seksual di lingkungan kampus, Institut Teknologi Bandung (ITB) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ada 17 orang dalam satgas ini yang terdiri dari perwakilan dari elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Pembentukan Satgas PPKS ITB berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Bandung.

1. Ada 9 tugas yang diemban

Kampus ITB Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SeksualDokumen ITB

Berdasarkan SK Rektor tersebut, Satgas PPKS ITB memiliki tugas di antaranya sebagai berikut:

1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB

2. Melalukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan di ITB

3. Menyampaikan hasil survei kepada Rektor ITB di awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk

4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus

5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan

6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas,

7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi

8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satgas oleh Rektor ITB

9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penangan kekerasan seksual kepada rektor paling sedikit satu kali dalam enam bulan.

2. Jangan takut lapor ketika mengalami kekerasan seksual

Kampus ITB Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksualilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja (theleaflet.in)

Ketua Satgas PPKS ITB, Prof. Herlien Dwiarti Soemari mengatakan, pembentukan Satgas PPKS ini telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada. Tim ini dibentuk oleh panitia seleksi pembentukan tim satgas PPKS dengan memakan waktu selama kurang lebih 8 bulan.

Dia mengatakan, proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa sebab merekalah yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual. Setelah Satgas PPKS terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas ini.

Herlien juga mengharapkan kepada siapa pun di lingkungan ITB untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban kekerasan seksual.

"Harapannya dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual," ujarnya.

3. ITB siap tangani kasus kekerasan seksual secara tepat dan lugas

Kampus ITB Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SeksualDok.IDN Times/Istimewa

Rektor ITB Prof. Reini menyampaikan dua tugas penting Satgas PPKS yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ia juga menekankan, sejak dulu semangat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah ada di ITB.

"Kini ITB memiliki perangkat yang resmi dan sesuai aturan sehingga dapat memudahkan ITB untuk melakukan kerja pencegahan dan penanganan secara tepat, dan lugas," kata dia

Sebagian nama yang terpilih di Satgas PPKS ITB, di antaranya adalah:

1. Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari, Guru Besar FTSL (Ketua Satgas)
2. Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas, S. Farm., M.Si., Dosen SF
3. Danial, S.Si., M.T., Tendik Ditmawa
4. Bonifasius Perdana Tinton S., Mahasiswa FITB
5. Gaitsa Farah Zahira Putri, Mahasiswa STEI
dan anggota lainnya.

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Baca Juga: Sambo Larang Ridwan Sebarkan Info Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya