Jumlah Pengangguran di Kota Bandung Capai 153.505 Orang

Angkanya terus bertambah jelang akhir tahun

Bandung, IDN Times - Badan Pusat Statistik Kota Bandung kembali merilis tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung. Hasilnya, per Desember 2021 ada 153.505 orang menanggur atau sekitar 11,46 persen dari total penduduk di Bandung.

Dikutip IDN Times, Selasa (21/12/2021), dari angka tersebut, 63,50 persen adalah laki-laki dan 36,50 persen lainnya perempuan. Total pengangguran tersebut masuk dalam beberapa kategori di antaranya, mereka yang tak bekerja dan mencari pekerjaan, mereka yang tidak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha, hingga mereka yang tidak bekerja dan enggan mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.

Dalam setahun terakhir, pengangguran bertambah sejalan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 11,46 persen, naik 0,27 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.

Jumlah Pengangguran di Kota Bandung Capai 153.505 OrangData pengangguran di Kota Bandung. Dokumentasi BPS Bandung

1. Angkatan kerja per Agustus 2021 capai 1,33 juta jiwa

Jumlah Pengangguran di Kota Bandung Capai 153.505 OrangIlustrasi pelatihan kerja (ANTARA FOTO/Rahmad)

Di sisi lain, Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 1.339.128 orang, naik 24.198 orang dibandingkan Agustus 2020. Sebanding dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami peningkatan menjadi 65,31 persen.

Penduduk yang bekerja sebanyak 1.185.623 orang, meningkat sebanyak 17.774 orang dari Agustus 2020. Peningkatan kontribusi terbesar dari penyerapan penduduk bekerja terjadi pada lapangan pekerjaan Sektor Pertanian (0,01 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan kontribusi terbesar adalah Sektor Jasa (0,07 persen poin).

Sebanyak 500.580 orang (42,22 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,48 persen poin dibanding Agustus 2020.

Terdapat 385.134 orang (18,78 persen penduduk usia kerja) yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (40.803 orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (11.428 orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (17.288 orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (315.615 orang).

2. Fokus cetak SDM berkualitas

Jumlah Pengangguran di Kota Bandung Capai 153.505 OrangIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Darto memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menekan angka pengangguran di Kota Bandung. Terlebih jumlah pengangguran yang meningkat akibat pandemik COVID-19.

Fokus utama Disnaker adalah, meningkatkan upaya untuk mencetak kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bandung. Sehingga SDM di Kota Bandung memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Kita juga berupaya menaikan jumlah orang yang bisa kita latih. Terus mengembangkan layanan baru supaya orang makin mudah mendapatkan kompetensi dengan biaya lebih murah," ucap Darto.

Darto memaparkan, di tahun 2021 ini terjadi peningkatan angka pengangguran yang cukup signifikan. Sebab, tidak hanya diakibatkan oleh persaingan atau jumlah angkatan kerja dan peluang kerja yang tidak seimbang, tetapi juga terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Sehingga pemulihan ekonomi menjadi isu yang strategis di tahun 2022 nanti. Tentu Disnaker turut serta menangani pemulihan ekonomi ini kita akan lebih fokus," ujarnya.

3. Perlindungan kepada para pekerja pun harus diberikan

Jumlah Pengangguran di Kota Bandung Capai 153.505 OrangIlustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Di samping mencetak SDM yang berkompeten, Darto mengungkapkan, Disnaker juga selalu mencari beragam strategi untuk bisa melakukan 'link and match' untuk merangsang penyerapan tenaga kerja yang lebih masif.

"Setelah orang sudah menjadi wirausha atau jadi pekerja, tugas kita berikutnya adalah memberikan perlindungan., baik perselisihan hubungan kerja ataupun berkaitan dengan keselamatan kerja," ungkapnya.

Guna mempermudah pelayanan, Disnaker juga baru saja meluncurkan aplikasi New Bimma pada 29 November 2021 lalu. Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya dengan berbagai fitur layanan tambahan.

"Layanan New Bimma ini memberikan 30 jenis layanan. Di antaranya kartu kuning, tentang perselisihan dan perlindungan bagaimana difasilitasi, dan juga layanan ketenagakerjaan lainnya," katanya.

Baca Juga: Pengangguran Terbuka di Kota Bandung Meningkat 3 Persen

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya