Jokowi Singgung Soal Kepemilikan Tanah, Relawan Kompak Teriak Balikin

Lahan yang dipinjam harus bisa sejahterakan rakyat

Bandung, IDN Times - Calon Presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo tak bisa menyinggung mengenai kepemilikan lahan negara yang dikuasai para elite dalam bisnis mereka. Celotehan ini disampaikan tidak bukan kepada lawannya dalam pemilihan presiden yakni Prabowo Subianto.

Jokowi menuturkan, selama ini lawannya tersebut kerap menyinggung mengenai pasal 33 UUD 1945 di mana kekayaan negara seharusnya dikuasai negara untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat.

"Jangan teriak-teriak pasal 33. Dia sendiri memiliki (menguasai lahan negara) lima kalinya Provinsi DKI Jakarta," kata Jokowi dalam deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjangan, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3).

Saat ungkapan ini disampaikan Jokowi, ribuan relawan yang hadir di monuman ini sontak berteriak 'balikin, balikin'. Teriakan ini seakan meminta kepada siapapun termasuk lawan Jokowi untuk memulangkan lahan yang selama ini dikelola.

1. Ini bunyi pasal 33 UU 1945

Jokowi Singgung Soal Kepemilikan Tanah, Relawan Kompak Teriak Balikinanalisadaily.com

Adapun bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut:

"ayat (1) berbunyi; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3) menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4), Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan ayat (5); Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang"

2. Jokowi minta lahan yang dikelola produktif

Jokowi Singgung Soal Kepemilikan Tanah, Relawan Kompak Teriak Balikingoogle.com

Menurutnya, pemerintah tak mempersoalkan untuk memberikan lahan yang dijadikan hak guna usaha (HGU) kepada siapa pun. Sebab pemberian pinjam itu adalah sesuatu yang legal.

Namun, dia meminta lahan yang telah dipinjamkan harus dikelola secara produktif dan memberikan manfaat kepada rakyat dan negara. "Sertifikat lahan sudah saya berikan kepada rakyat, masa saya berikan ke yang gede-gede saja," paparnya.

Baca Juga: Jokowi: Pimpin Indonesia Sulit, Jangan Pilih Pemimpin Tak Pengalaman

3. Semua pemuda harus bisa kuliah

Jokowi Singgung Soal Kepemilikan Tanah, Relawan Kompak Teriak BalikinIDN Times/Debbie Sutrisno

Di sisi lain, dalam deklarasi ini Jokowi juga berjanji akan memberikan program pendidikan yang lebih bermanfaat untuk para pemuda. Setelah kartu indonesia pintar (KIP) yang bisa diakses siswa dari tingkap sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA), dia memastikan jika terpilih nanti akan mengeluarkan KIP khusus mahasiswa.

Artinya siapapun yang ingin berkuliah balik di dalam negeri maupun luar negeri bisa mendapatkan pembiayaan dari pemerintah. "Saya berikan karena saya merasakan sendiri sekolah sulit, kuliah lebih sulit lagi bagi anak-anak pra sejahtera," ujarnya.

Dia berharap KIP Universitas ini bisa mulai dijalankan tahun depan dan memberi dampak baik bagi mereka yang ingin berkuliah di kampus favorit.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi di Bandung, Emak-Emak Diajak Ikut Lawan Hoaks 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya