Jadi Viral, DPRD  Kota Bandung Batalkan Pembelian Ponsel Capai Rp1,08 M

Awalnya mereka hendak beli ponsel untuk 47 anggota dewan

Bandung, IDN Times - Setelah berbagai pemberitaan di media massa mengenai pengadaan ponsel untuk anggota dewan, DPRD Kota Bandung akhirnya membatalkan tender tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan memastikan pengadaan pembelian ponsel tidak akan dilakukan. Kondisi ini melihat polemik dan krisis yang sekarang melanda masyarakat seperti pandemik COVID-19 hingga sulitnya pemenuhan minyak goreng.

"Jadi dengan ini kami sampaikan pengadaan HP (handphone/ponsel) dibatalkan," ujar Teddy dalam konferensi pers, Selasa (22/2/2022).

1. Kebutuhan untuk rapat online jadi alasan pengadaan ponsel ini

Jadi Viral, DPRD  Kota Bandung Batalkan Pembelian Ponsel Capai Rp1,08 Mandroidpit.com

Teddy menuturkan pengadaan ponsel ini usulannya tidak dilakukan secara tia-tiba, melainkan pada 2021. Di mana saat itu rapat dewan dalam berbagai hal termasuk pembahasan peraturan daerah (perda) dilakukan secara daring (online) menggunakan aplikasi Zoom.

Ketika rapat daring banyak data yang harus dikirim dari satu pihak ke pihak lainnya. Data yang cukup besar ini tentunya harus diimbangi dengan peralatan yang memadai ketika rapat daring.

"Sehingga tentunya untuk peningkatan kinerja dan era sekarang era distrupsi, era teknologi informasi, rekan-rekan dewan mengajukan daripada smartphone tersebut," kata dia.

2. Pastikan DPRD Bandung siap bekerja untuk rakyat

Jadi Viral, DPRD  Kota Bandung Batalkan Pembelian Ponsel Capai Rp1,08 MDokumen DPRD Kota Bandung

Teddy mengatakan, sebelum ada pembatalan ini dia dan jajaran petinggi DPRD Bandung melakukan komunikasi. Dengan masukan dari berbagai pihak termasuk respon masyarakat atas pemberitaan yang ada, maka DPRD pun membatalkan proyek tersebut.

Dia memastikan DPRD Bandung akan berkerja dan berkomitmen untuk masyarakat Kota Bandung. "Tentunya kita akan bekerja dan peduli secara serius. Mudah-mudahan dipahami," ujarnya.

3. Pengadaan dilakukan untuk 47 unit ponsel

Jadi Viral, DPRD  Kota Bandung Batalkan Pembelian Ponsel Capai Rp1,08 MTangkapan layar sirup.lkpp.go.id

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah menganggarkan pembelian smartphone (ponsel) baru sebanyak 47 unit. Rencana pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing. Tak tanggung-tanggung, pagi anggaran yang disediakan untuk pengadaan ini mencapai Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar.

Pagu anggaran untuk rencana pembelian smartphone baru itu pun terpampang jelas dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dengan kode 31161257.

"Metode pemilihan e-furchasing, dengan pemanfaatan barang/jasa mulai Februari 2022, akhir Maret 2022. Untuk pemilihan penyedian pada Januari 2022, sedangkan pelaksanaan kontrak berakhir pada Februari 2022," demikian bunyi detail paket pengadaan smartphone baru DPRD Kota Bandung dalam laman https://sirup.lkpp.go.id/, dikutip IDN Times, Selasa (22/2/2022).

4. Ini spesifikasi ponsel yang ingin dibeli DPRD Kota Bandung

Jadi Viral, DPRD  Kota Bandung Batalkan Pembelian Ponsel Capai Rp1,08 MDok. Pribadi

Dengan anggaran mencapai Rp1,085 miliar untuk 47 unit ponsel, maka ditaksir satu ponsel dihargai mencapai Rp23 juta. Dalam laman ini Sekwan DPRD pun mencantumkan spesifikasi ponsel yang ingin dibeli.

DPRD mengajukan ponsel baru itu dengan syarat spesifikasi memiliki fitur yang mentereng. Mulai dari layar berdimensi 164.8 x 77.2 x 8.1 milimeter (6.49 x 3.04 x 0.32 inchi), single SIM (Nano-SIM and/or eSIM) atau Hybrid Dual SIM (Nano- SIM, dual stand-by).

Smartphone baru itu juga harus didukung oleh teknologi layar dynamic amoled 2X, 120Hz, HDR10+. Kemudian chipset Exynos 990 (7 nm+) - Global, serta kamera 108 MP, f/1.8, 26mm (wide), 1/1.33", 0.8µm, PDAF, Las.

Baca Juga: Sedap! Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Beli Ponsel Senilai Rp1,08 Miliar

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bandung Beli Ponsel, PSI: Sudah Usul Jangan Terlalu Mahal

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya