Jadi Tersangka Korupsi, Ema Sumarna  Mengundurkan Diri Sejak 13 Maret

Surat sudah masuk sejak dua hari lalu

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan CCTV di Kota Bandung. Dia ditetapkan bersama sejumlah tersangka lainnya yang sekarang duduk di DPRD Kota Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui jika Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.

Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan melalui siaran pers dikutip Jumat (15/3/2024).

1. Pastikan pelayanan publik tetap berjalan baik

Jadi Tersangka Korupsi, Ema Sumarna  Mengundurkan Diri Sejak 13 MaretIDN Times/Debbie Sutrisno

Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.

Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

2. Ema sempat jadi PLH Wali Kota

Jadi Tersangka Korupsi, Ema Sumarna  Mengundurkan Diri Sejak 13 MaretSekda Bandung Ema Sumarna (Dok.IDN Times/Humas Bandung)

Ema Sumarna sebelumnya sempat menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung menggantikan Yana Mulyana, yang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus serupa. Ema kemudian duduk lagi menjadi Sekda usai Pemprov Jabar menetapkan Bambang Tirtoyuliono menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Bandung.

Sejak kasus korupsi CCTV ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Ema memang sering disebut-sebut dalam persidangan. Beberapa kali pun dia memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk pemeriksaan kasus lanjutan.

3. KPK tetapkan Ema jadi tersangka baru dua hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Ema Sumarna  Mengundurkan Diri Sejak 13 MaretEma Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan dugaan korupsi proyek CCTV Bandung Smart City dengan menetapkan tersangka baru. Salah satunya adalah Sekda Bandung, Ema Sumarna.

Selain itu, KPK juga menetapkan 4 Anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka. Mereka adalah Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.

"Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

Ali enggan merinci kasus ini. Sebab, hal itu dilakukan ketika para tersangka ditahan.

"Pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City, Ini Profil Ema Sumarna

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya