Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadi Tempat Ibadah Umat Kristen, Warga Demo di Depan Gedung Serba Guna

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Puluhan warga Kota Bandung yang berada di komplek perluasan Arcamanik melakukan aksi demonstrasi di Gedung Serbu Guna (SGS), Jalan Ski Air. Musababnya, GSG yang selama ini digunakan warga untuk melakukan berbagai aktivitas tidak diperbolehkan setelah ada jemaat Kristen Santo Yohanes Rasul. 

Ketua Forum RW Kelurahan Sukamiskin Mukh Jazuli mengatakan, sebenarnya GSG ini dari awalnya memang dipersiapkan bagi seluruh warga, bukan hanya jemaat kristen yang beribadah. Sejak dulu jemaat ini memang sudah sering beribadah, tapi hanya sebulan sekali, tidak setiap pekan. Bahkan sejak dahulu siapapun boleh memanfaatkan gedung tersebut.

"Sekarang ada larangan dari mereka untuk warga beraktivitas. Warga merasa ini hak karena dari awal juga memang ini jadi fasilitas umum," kata Jazuli, Rabu (5/4/2025).

1. Warga biasa berolahraga di gedung terswbut

IDN Times/Debbie Sutrisno

Jazuli menuturkan, sejak belasan tahun lalu warga di sekitar GSG tersebut sangat toleran karena bisa melakukan berbagai aktivitas. Forum warga pun tidak melarang ada jemaat yang beribadah, selama sesuai dengan aturan dan ada izin dari aparat kewilayahan

Sayangnya, sejak beberapa tahun lalu warga justru terusir karena pihak dari jemaat tersebut tidak memperbolehkan lagi warga beraktivitas.

"Kami dulu di sini ada kegiatan badminton, taekwondo. Terus dulu TPS pemilihan 2019 juga ada di sini, tapi sekarang sudah gak bisa dipakai umum," kata dia.

2. Jangan sampai ada alih fungsi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menuturkan, pembangunan GSG yang memang berstatus fasilitas umum, harus dikembalikan ke fungsi semula yakni guna kepentingan warga di Komplek Arcamanik. Jangan sampai ada kelompok tertentu yang mengklaim bahwa bangunan ini telah menjadi milik sebuah kelompok, karena memang tidak sesuai dengan penentuan awal pembangunan perumahan.

Menurutnya, di sisi lain, klaim jemaat bahwa sudah memiliki sertifikat tanah dan bangunan tidak tepat. Sebab, tanah ini dimiliki pemerintah daerah sebagai penyerahan fasilitas umum dari developer.

"Dengan punya sertifikat yang dipegang oleh mereka, mereka merasa mereka mempunyai kedudukan yang lebih kuat. Karenanya lebih intensif melakukan kegiatan, dan kemudian melarang kegiatan-kegiatan warga yang lainnya di sini," ujarnya.

3. Kesepakatan sebelumnya sudah terjadi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Jazuli menyebut bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan antara rukun warga, kelurahan, dan kelompok jemaat. Ketika itu, perwakilan jemaat memastikan tidak ada ibadah yang dilakukan hari ini.

"Kesepakatan kemarin begitu, dan kami dengarkan langsung dari Pak Camat, Pak Lurah, memang tidak ada permintaan izin dari mereka. Nah, kemarin kejadian, maksudnya itu, baru saja rapat gitu ya, istilahnya apa ya, kejadiannya kemarin, sekarang diingkari. Yang sekarang ini yang memang benar lebih ilegal," kata dia.

Pengingkaran janji itu membuat warga lain marah, dan meminta mereka menghentikan ibadah sementara sampai persoalan ini jelas dan tidak melanggar aturan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us