IPAL Rumah Tangga Siap Dibangun di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta

Program ini diharap mengurangi limbah domestik ke sungai

Bandung, IDN Times - Program menjadikan sungai yang ada di Jawa Barat (Jabar) untuk bersih dari limbah tidak mudah. Selain dari industri, limbah domestik pun mendominasi dan membuat sungai kotor.

Anggota DPR Dedi Mulyadi menilai, perlu langkah strategis untuk membuat sungai yang selama ini tercemar limbah domestik kembali bersih. Di daerah Karawang, Bekasi, dan Purwarkarta, anak-anak sungai terbilang kotor dengan banyaknya limbah domestik yang dibuang langsung ke sungai.

Untuk meminimalisir pengotoran sungai dari limbah domestik, Dedi menyebut salah satunya bisa dilakukan dengan membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal bagi rumah tangga. IPAL tersebut nantinya bisa dipakai 400 rumah tangga sehingga limbah yang dihasilkan kembali jernih saat mengalir ke sungai.

"Untuk membuat IPAL Komunal tersebut, dibutuhkan biaya sekitar Rp 350 juta. Dana sebesar itu terbilang murah, tapi manfaat positifnya bisa dirasakan masyarakat luas," ujar Dedi melalui siaran pers, Senin (14/10).

1. Perbaikan sungai dimulai dari langkah kecil

IPAL Rumah Tangga Siap Dibangun di Bekasi, Karawang, dan PurwakartaDok.IDN Times/Istimewa

Dengan langkah ini, lanjut Dedi, minimal sungai-sungai yang ada di Purwakarta, Karawang dan Bekasi, dan sekitarnya bisa bersih dari sampah atau limbah domestik.

“Kita mulai dari daerah ini dulu, karena ini jangka panjang, misalnya ini selesainya 10 tahun baru selesai. Tapi harus dimulai dari sekarang," katanya.

2. Tahap awal bisa dilakukan di Purwakarta

IPAL Rumah Tangga Siap Dibangun di Bekasi, Karawang, dan PurwakartaDok.IDN Times/Istimewa

Mantan Bupati Purwakarta ini menuturkan, untuk tahap awal pembangunan IPAL komunal untuk rumah tangga, dia berencana melakukan proyek percontohan di Purwakarta. IPAL ini akan dibangun di sejumlah desa. Harapannya tahun depan sudah ada IPAL terbangun di 10 desa.

"Tahap awal yang dilakukan di Purwakarta, termasuk IPAL komunal yaitu uji lab, kemudian pembuatan IPAL Sungai Cilamaya. Selanjutnya membuat IPAl komunal dari lingkup bawah. Minimal tahun depan 10 desa memilikinya," kata Dedi.

Di sisi lain, pembangunan IPAl ini bisa dikerjasamakan dengan kontraktor perumahan. Di mana ketika ada perusahaan yang membangun perumahan dengan jumlah 400 unit, mereka harus membuat IPAL untuk mengelola limbah rumah tangga.

"Sehingga, saat sampai ke sungai limbah, cair rumah tangga tersebut kembali jernih. Sekarang kan orang buang limbahnya masing-masing," katanya.

3. Akan mengajukan usulan ini menjadi undang-undang

IPAL Rumah Tangga Siap Dibangun di Bekasi, Karawang, dan PurwakartaIDN Times/Sukma Mardya Shakti

Guna menyukseskan program tersebut, Dedi berencana mengusulkan regulasi soal IPAL komunal tersebut menjadi undang-undang. Untuk tahapan awal dia akan menyampaikan ide ini melalui fraksi agar bisa disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurutnya, dalam waktu akan ada rencana bertemu Bupati Bekasi untuk membahas hal serupa. Sebab, Kabupaten Bekasi juga memiliki masalah dengan aspek persampahan dan sungai.

Dedi mengaku ingin menyuarakan permasalahan persampahan ini sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo. "Kalau pemerintah pusat memiliki pemerintahan Citarum Harum, maka daerah ingin mendorong Cilamaya Herang," paparnya.

Baca Juga: Kasus Prajurit TNI, Kodam Siliwangi Minta Anggotanya Bijak di Medsos

Baca Juga: MUI Belum Terima Informasi Resmi dari Panitia Ijtima Ulama di Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya