Inilah Alasan Prof Atip Bawa Polemik Pilrek Unpad ke Jalur Pengadilan

Di sisi lain Unpad saat ini akan menggelar Pilrek ulang

Bandung, IDN Times - Nama Profesor Atip Latipulhayat saat ini tengah menjadi sorotan para akademi di Universitas Padjadjaran (Unpad). Sebagai orang yang pernah mencalonkan diri menjadi rektor di universitas tersebut, Atip nyatanya harus berurusan dengan pengadilan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Atip bersama sejumlah kuasa hukum telah melayangkan surat dan memasukkan berkas ke dua pengadilan ini terkait dengan pemilihan rektor (Pilrek) Unpad yang dianggap menyalahi aturan main. Untuk proses di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sidang perdana telah dilakukan dengan memasukkan berkas dan melakukan perubahan beberapa redaksional.

Ditemui pascasidang pertama Kamis(8/8), Atip menuturkan, apa yang dia lakukan sebenarnya sudah tepat. Sebab, persoalan Pilrek Unpad yang ditangani Majelis Wali Amanat (MWA) sudah tidak berjalan sesuai ketentuan dan menyalahi aturan.

"Ini kan upaya hukum, masa tidak boleh," ujar Atip, Kamis (8/8).

1. Mendapat dukungan dari berbagai pihak

Inilah Alasan Prof Atip Bawa Polemik Pilrek Unpad ke Jalur PengadilanIDN Times/Debbie Sutrisno

Dia mengatakan, upaya yang dilakukannya mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sebab langkah hukum ini tidak justru menyerang institusi Unpad sebagai lembaga pendidikan. Atip hanya bersitegang dengan MWA Unpad yang di dalamya terdapat pihak luar ketimbang dari universitas.

Di sisi lain, sebagai guru besar hukum Atip justru diminta menempuh jalur hukum ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan MWA dalam Pilrek Unpad.

"Teman saya guru besar di Unpad bilang, kalau memang melihat ada pelanggaran hukum masa tidak melakukan upaya hukum. Kalau saya tidak lakukan itu, saya diminta untuk pindah fakultas saja," paparnya.

Hal ini, lanjut Atip, layaknya seorang dokter yang diam saja ketika melihat ada orang yang sakit. Untuk itu kasus hukum yang dia ajukan disebut sudah tepat dan tidak menyalahi norma apapun.

2. Tak mengenal anggota MWA sama sekali

Inilah Alasan Prof Atip Bawa Polemik Pilrek Unpad ke Jalur PengadilanIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, saat akan mendaftar sebagai rektor Unpad, dia tidak pernah meminta salah satu panitia di MWA untuk memuluskan langkahnya. Bahkan dia juga tidak pernah menyogok atau bersekongkol agar masuk dalam tiga besar calon rektor baru.

Dengan demikian, seharusnya tidak ada persoalan mengganjal lain untuk meneruskan pemilihan. Karena bisa disebut tiga orang ini sudah berada di garis akhir dan tinggal menentukan siapa yang memang layak menjadi rektor Unpad.

3. Bukan jabatan yang saat ini dipertaruhkannya

Inilah Alasan Prof Atip Bawa Polemik Pilrek Unpad ke Jalur PengadilanIDN Times/Debbie Sutrisno

Atip sendiri sejauh ini tidak terlalu menginginkan jabatan sebagai petinggi kampus. Sebab jika terpilih pada saat pemilihan rektor juga tak jadi soal.

"Kalau pas tiga besar kemarin saya kalah juga tidak apa-apa," ungkapnya.

Namun, dia kembali menegaskan bahwa yang penting sekarang jangan sampai kejadian serupa yang menimpa dia dan calon-calon lain pada pemilihan sebelumnya terulang. Sebab kalau persoalan ini tidak dibawa ke jalur hukum maka bisa jadi MWA Unpad melakukan kesalahan serupa ke masa mendatang.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya