Ini Wajah Pembuang Sampah di Jembatan Cianjur yang Viral di Medsos

Buah sampah pada tempatnya dong

Bandung, IDN Times - Pelaku pembuang sampah dari jembatan ke sungai di Cianjur yang viral di media sosial akhirnya menampakkan diri. Pelaku dalam mobil putih yang ramai dibicarakan netizen tersebut muncul dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur.

Dalam video yang diunggah, Selasa (16/4/2024), terlihat empat orang yang diduga berada dalam mobil tersebut. Satu orang dari empat pelaku pun meminta maaf atas tindakannya yang membuang sampah ke sungai.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas tindakan kami yang membuang sampah di sungai di sekitar Cipanas, yang sempat viral kemarin," kata salah satu pelaku pembuang sampah dikutip dari video tersebut.

1. Janji tak akan lakukan hal serupa

Ini Wajah Pembuang Sampah di Jembatan Cianjur yang Viral di MedsosTangkapan layar sebuah video di media sosial. IDN Times/Istimewa

Pelaku itu pun sangat menyesal dengan tindakan yang dilakukan pekan kemarin. Mereka berjanji tida akan melakukan gal serupa karena merupakan tindakan tidak terpuji.

"Dan untuk pemilik mobil kami meminta maaf atas ketidaknyamannya karena kejadian kemarin itu," kata dia.

2. Pemkab Cianjur denda para pelanggar Rp500 ribu

Ini Wajah Pembuang Sampah di Jembatan Cianjur yang Viral di Medsosilustrasi rupiah melemah (IDN TImes/Aditya Pratama)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Komarudin mengatakan bahwa setelah mendapat informasi adanya orang yang membuang sampah, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan mencari tahu sosok yang membuang sampah tersebut.

Setelah ditelusuri, mobil pribadi warna putih bernopol Cianjur itu beralamat di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah

"Kami berhasil mendapatkan informasi di mana rumah pemilik kendaraan putih itu, lalu kami bentuk tim untuk mendatangi pemilik kendaraan dan mencari identitas pelaku pembuang sampah ke sungai," kata Komar dikutip dari ANTARA, Senin (15/4/2024).

3. Membuang sampah ke sungai salahi Perda Cianjur

Ini Wajah Pembuang Sampah di Jembatan Cianjur yang Viral di MedsosTumpukan sampah di jalan Ringintirto yang menimbulkan bau tak sedap padahal ada TPA disebelahnya namun ditutup, Selasa (16/4/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Dia menjelaskan, perbuatan pria berjaket hitam melanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 51 tentang angkutan penumpang ataupun barang dilarang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke luar kendaraan.

Tercantum dalam perda sanksi administratif bagi pelanggar maksimal sebesar Rp500 ribu, namun pihaknya terlebih dulu menanyakan alasan pria tersebut membuang sampah ke sungai dan terekam pengguna jalan lain sehingga viral di media sosial.

"Kami berikan pembinaan kalau kembali melakukan hal yang sama diberi sanksi tegas berupa denda. Kita masih menunggu laporan dari tim yang sudah menuju ke rumah warga pembuang sampah ke sungai saat macet di kawasan Puncak," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak satu bulan terakhir Pemkab Cianjur sudah menerapkan sanksi sosial, tindak pidana ringan sampai dengan denda terhadap warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu.

Baca Juga: Bawa Mobil Dinas Dishub DKI dan Buang Sampah, Kasatpel Dinonaktifkan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya