Ini Alasan PT KAI Membongkar Belasan Rumah di Jalan Anyer Bandung 

Ini lahan milik negara bukan rakyat

Bandung, IDN Times - Perusahaan Kereta Api Indoensia (PT KAI) berencana Membongkar belasan rumah di Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi di Kota Bandung. Pembongkaran ini karena PT KAI hendak melakukan pembangunan di kawasa tersebut.

Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, rencana penertiban lahan milik PT KAI sudah sesuai karena rumah yang dihuni berada di atas perusahaan BUMN tersebut.

"Siapapun yang melakukan sewa atau kontrak di lahan PT KAI sudah jelas dinyatakan bahwa mereka harus menyerahkan ketika lahan tersebut hendak digunakan PT KAI.Itu untuk yang menyewa, apalagi bagi mereka yang tidak menyewa," ujar Kuswardoyo ketika dihubungi wartawan, Senin (11/10/2021).

1. Sosialisasi sudah disampaikan

Ini Alasan PT KAI Membongkar Belasan Rumah di Jalan Anyer Bandung IDN Times/Debbie Sutrisno

Rencana penertiban ini tidak dilakukan seketika. PT KAI sebelum sudah mensosialisasikan pihaknya hendak membongkar rumah yang selama ini berada di lahan milik pemerintah.

Kuswardoyo mengatakan, pembongkaran ini sudah disiapkan jauh hari. Namun karena ada penerapatan PPKM PT KAI menunda hal ini.

"Tentunya kita berpikir apabila melakukan penertiban pada saat sedang adanya PPKM bakal ada kerumunan masa. Kita hindari itu semua. Kita tidak ingin upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, malah jadi ada kluster baru karena kegiatan tersebut," kata dia.

2. Tidak terpengaruh dengan adanya gugatan

Ini Alasan PT KAI Membongkar Belasan Rumah di Jalan Anyer Bandung Ilustrasi pembongkaran bangunan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Terkait dengan adanya gugatan di pengadilan ihwal lahan ini, Kuswardoyo mengatakan persoalan itu tidak akan berdampak pada aset PT KAI. Lahan yang ditempati warga tetap milik PT KAI dan tidak akan menjadi milik masyarakat.

Dia pun menyebut bahwa sebagian masyarakat sudah menerima kompensasi termasuk ongkos angkut dan bongkar bangunan.

"Memang ada beberapa yang belum mau menerima itu, terlepas itu hak mereka. Kami hanya memberikan bantuan sesuai dengan aturan dari manajemen yang berlaku," papar Kuswardoyo.

3. Harga bongkar dihargai Rp250 ribu per meter

Ini Alasan PT KAI Membongkar Belasan Rumah di Jalan Anyer Bandung Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Sebelumya, rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembongkaran bangunan di Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi, Kota Bandung, mendapat perlawanan dari warga. Mereka membentangkan spanduk dan berbagai tulisan yang isinya menolak pembongkaran tersebut.

Tarid Ferdiana selaku kuasa hukum warga yang rumahnya hendak dibongkar, mengatakan bahwa warga keberatan dengan aksi semena-mena yang hendak dilakukan PT KAI. Pembongkaran rumah permanen dan semi permanen dari kawasan ini melanggar hukum karena warga senang menanti gugatan atas niat perubuhan belasan rumah tersebut.

"Kita sedang melakukan gugatan karena itu adalah hak warga. Kita hanya mencari keadilan, tidak ingin keluar dari rumah masing-masing tapi dengan ganti rugi yang tidak sesuai," kata Tarid, Senin (11/10/2021).

Tarid mengatakan, salah satu alasan warga enggan rumahnya dibongkar karena uang kompensasi yang dijanjikan PT KAI jauh dari kata mencukupi. Untuk rumah semi permenen, warga yang bisa mendapat Rp200 ribu per meter. Sedangkan rumah permenan hanya Rp250 ribu per meter.

Dengan nominal tersebut, warga tidak akan mendapat rumah pengganti ketika harus meninggalkan tempat tinggalnya saat ini. "Jaman sekarang di mana dapat lahan Rp250 ribu per meter," ujarnya

Saat ini total warga yang menggugat ada 40 KK dengan 18 obyek bangunan. Sedangkan satu rumah sudah dieksekusi sehinga total masih ada 17 obyek yang ikut serta melakukan gugatan.

Baca Juga: Puluhan Warga Demo Tolak Pembongkaran Rumah oleh PT KAI

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya