Industri Orientasi Ekspor Wajib Terapkan WFH 50% untuk Pekerjanya

Aparat akan terus mengecek perusahaan yang langgar PPKM

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar melakukan sidak ke dua pabrik tekstil yang berada di Kabupaten Bandung, Sabtu (10/7/2021). Sidak dilakukan untuk memastikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Salah satu aturan PPKM Darurat yakni industri orientasi ekspor yang masuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen di fasilitas produksi atau pabrik. Sedangkan, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10 persen staf.

Namun, saat melakukan sidak di PT Daliatex Kusuma, menemukan karyawan yang Work From Office (WFO) melebihi kapasitas 50 persen. "Hasilnya ditemukan sudah mengurangi, tapi tidak taat aturan atau lebih dari 50 persen WFO," ujar Emil melalui siaran pers dikutip, Minggu (11/7/2021).

1. Penyisiran akan terus dilakukan aparat

Industri Orientasi Ekspor Wajib Terapkan WFH 50% untuk PekerjanyaIDN Times/Istimewa

Pelanggaran juga ditemukan saat sidak ke PT Candratex Sejati. Perusahaan masih melakukan WFO 100 persen. Ia pun langsung memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Di pabrik yang kedua terjadi pelanggaran dan akan ditindak secara hukum sesuai aturan, ini ada Kajati yang mengawal karena karyawannya masih 100 persen," tuturnya.

Emil menegaskan, walaupun perusahaan tersebut berorientasi ekspor dan memiliki dokumen Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), tetapi tetap harus mematuhi aturan dalam PPKM Darurat.

"Saya paham tapi karyawannya masih 100 persen ini akan terus kita tegaskan akan menyisir tempat-tempat kerja," tegasnya.

2. Pengaturan WFH untuk meminimalisir mobilitas

Industri Orientasi Ekspor Wajib Terapkan WFH 50% untuk PekerjanyaIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Emil menyebut, pemberlakukan bekerja dari rumah atau WFH demi menjaga agar penularan kasus COVID-19 di Jabar bisa menurun. Sebab kenaikan kasus akan berakumulasi pada meningkatnya keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab turunnya BOR rumah sakit adalah ketaatan masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Sejak PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat kini turun mendekati angka 30 persen. Ia berharap mobilitas masyarakat terus berkurang selama PPKM Darurat.

"Mudah-mudahan dengan turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus COVID-19 varian delta," imbuhnya.

3. Angka BOR mulai turun

Industri Orientasi Ekspor Wajib Terapkan WFH 50% untuk PekerjanyaSejumlah pasien menjalani perawatan di pelataran IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Dari data yang dihimpun, angka BOR di Jabar mulai menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Jumat (9/7/2021), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar sebesar 87,87 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, angka BOR di Kota Bandung juga perlahan berkurang. Hal itu karena sejumlah rumah sakit mengonversi tempat tidurnya menjadi layanan Covid-19.

Pada akhir Mei 2021 tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung sebanyak 1.400 tempat tidur. Saat ini telah mencacapi 2.266 tempat tidur.

"BOR sepertinya berkurang, menjadi 91 persen. Ini terjadi karena semakin banyak konversi tempat tidur di 29 rumah sakit rujukan," jelasnya.

Namun ia tetap meminta agar pasien Covid-19 yang bergejala ringan bisa ditangani dengan isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggalnya masing-masing atau rumah singgah yang telah disiapkan Pemkot Bandung.

"Saya tetap minta warga kalau yang gejala ringan atau tidak berat tidak membebani rumah sakit. Saat ini kita siapkan sekitar 132 tempat isoman," tuturnya.

Baca Juga: Kata Dewan, Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pedesaan Masih Rendah

Baca Juga: WFH Membuat Kamu dan Pasangan Rentan Bertengkar? Lakukan 5 Hal Ini

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya