IKA-UPI Menilai Pembelajaran Tatap Muka Bisa Timbulkan Masalah Baru

Januari 2021 pemerintah bersiap bukan sekolah kembali

Bandung, IDN Times - Situasi pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdampak luas bagi dunia pendidikan, khususnya perubahan cara dan perilaku belajar peserta didik di berbagai satuan pendidikan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyisakan masalah mendasar, seperti ketersediaan fasilitas, keterbatasan jaringan internet, kesiapan guru, dan gegar budaya pada orang tua siswa.

Meski demikian pembelajaran tatap muka (PTM) belum bisa menjadi solusi tunggal untuk mengembalikan suasana pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pada saat yang sama, pendidikan nasional kita masih terus berkutat pada sejumlah persoalan lama, seperti disparitas guru antardaerah, kesenjangan kesejahteraan guru, dan problem akut guru honorer.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Enggartiasto Lukita menuturkan, IKA UPI menilai bahwa keselamatan jiwa merupakan aspek terpenting bagi setiap warga negara. Karena itu, pemerintah maupun pemerintah daerah harus sangat berhati-hati dalam menerbitkan izin PTM kepada satuan pendidikan.

Di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang masih terus terjadi, rencana PTM sebaiknya dilakukan evaluasi dan ditunda untuk sementara waktu.

"PTM membuka peluang penularan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru. Jika ini terjadi, akan timbul klaster sekolah yang dibawa dari klaster keluarga," ujar Enggar melalui siaran pers, Selasa (29/12/2020).

1. Jika belajar tatap muka diadakan, pihak penyelenggara harus terapkan prokes secara ketat

IKA-UPI Menilai Pembelajaran Tatap Muka Bisa Timbulkan Masalah BaruIDN Times/Istimewa

Dalam kondisi di mana PTM tetap dilaksanakan, lanjut Enggar, maka seluruh pemangku kepentingan (stake holders) harus benar-benar menaati Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran sebagaimana telah menjadi keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sesuai dengan surat keputusan bersama tersebut, pemberian izin PTM pada satuan pendidikan oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor, antara lain:

a) tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya;
b) kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan;
c) kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa sebagaimana tercantum dalam panduan;
d) akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah (BDR);
e) kondisi psikososial peserta didik;
f) kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah;
g) ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan;
h) tempat tinggal warga satuan pendidikan;
i) mobilitas warga antarprovinsi, antarkabupaten/kota, antarkecamatan, dan antarkelurahan/desa; dan
j) kondisi geografis daerah.

2. Sistem campuran belajar online dan tatap muka justru lebih merepotkan

IKA-UPI Menilai Pembelajaran Tatap Muka Bisa Timbulkan Masalah BaruIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Enggar menuturkan, opsi penyelenggaraan PJJ dan PTM sekaligus berpotensi menimbulkan masalah baru. Dalam hal pembagian siswa untuk mengikuti PTM dan PJJ secara bergantian, hal ini akan lebih merepotkan siswa dan guru.

Guru akan lebih repot karena harus menyiapkan media pembelajaran PTM dan PJJ. Terlebih selama masa transisi, kapasitas ruang belajar dibatasi sebesar 50 persen. Dengan demikian, guru harus mengajar dua kali dalam satu kelas dalam sehari.

Padahal, hasil penelitian Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia yang melibatkan sekitar 15 ribu siswa di Indonesia menunjukkan, kondisi psikologis siswa yang mengikuti PJJ justru lebih baik dibandingkan mereka yang mengikuti pembelajaran secara tatap muka maupun campuran antara PJJ dan PTM.

"PJJ juga ditemukan tidak menimbulkan stres yang lebih tinggi daripada metode pembelajaran lainnya," papar Enggar.

3. Kegagalan belajar jarak jauh karena guru dan orang tua kurang paham regulasi yang harus dilakukan

IKA-UPI Menilai Pembelajaran Tatap Muka Bisa Timbulkan Masalah BaruIlustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Di sisi lain, kegagalan PJJ selama ini dikarenakan sebagian besar guru dan orang tua kurang memahami regulasi PJJ yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

Regulasi ini mengatur penyederhanaan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar, baik materi pelajaran maupun evaluasi pembelajaran. Pembelajaran tidak semata-mata dilakukan dalam jaringan (daring), melainkan guru bisa memilih daring atau luar jaringan (luring), seperti menggunakan modul pembelajaran atau media pembelajaran lain yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing.

4. Keterampilan guru harus ditingkatkan jika ingin belajar online sukses

IKA-UPI Menilai Pembelajaran Tatap Muka Bisa Timbulkan Masalah BaruIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Keberhasilan PJJ, Engggar melanjutkan, sangat ditentukan oleh kesiapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Untuk itu penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan guru dalam hal pengelolaan kelas dan penyampaian materi belajar yang sesuai dengan konsep PJJ.

Pada saat yang sama, guru juga disarankan untuk dapat meningkatkan kemampuannya dalam memberikan dukungan psikososial pada siswa. Pemberian keterampilan dukungan psikologis awal (DPA) adalah salah satu alternatif kegiatan yang dapat diberikan pada guru.

"Tidak kalah pentingnya adalah memberikan bantuan pada orang tua atau pendamping belajar selama PJJ agar lebih mudah memahami proses belajar yang sedang dijalani anak. Salah satunya dengan menyiapkan modul-modul belajar untuk pengayaan bagi pendampingan belajar anak atau orang tua," kata dia.

 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya