IKA Empat Kampus di Bandung Sepakat Bantu Penanganan Sampah Warga

Darurat sampah akan dilakukan hingga akhir tahun

Bandung, IDN Times - Kawasan Bandung Raya saat ini masih dihantui dengan penumpukan sampah. Musababnya, tempat pembuangan akhir (TPA) di Sarimukti, Bandung Barat, dipastikan belum bisa menampung sampah secara optimal. Alhasil penumpukan sampah diprediksi akan terjadi di sejumlah TPS Bandung Raya.

Merespons situasi ini, ikatan alumni (IKA) dari empat kampus di Bandung, yaitu ITB, Unpad, Unpar, dan Itenas sepakat untuk membantu pemerintah kabupatan/kota di kawasan Bandung Raya dalam mengurangi buangan sampah ke TPS.

Ketua IA ITENAS Panca Saktiadi yang merupakan inisiator dari program penanganan sampah di tingkat perumahan menjelaskan, sampah organik perumahan sebetulnya dapat diselesaikan dirumah. Caranya bisa dengan menyiapkan proses pengomposan yang sangat sederhana.

Sampah-sampah organik sisa dapur dimasukan ke dalam paralon dicampurkan dengan air kelapa atau sisa cucian beras, setelah itu ditambahkan dengan gula merah.

"Campuran-campuran tadi akan menghancurkan sampah sisa dapur tanpa mengeluarkan bau busuk sama sekali, malah menghasilkan kompos untuk tanaman di sekitarnya," kata dia melalui siaran pers Rabu (25/10/2023).

1. 800 RW di Bandung Raya bakal diberikan pelatihan penanganan sampah

IKA Empat Kampus di Bandung Sepakat Bantu Penanganan Sampah WargaDebbie Sutrisno/IDN Times

Ketua IKA Unpad Irawati Hermawan menyambut inisiasi ini melalui program Bandung Raya Zero Waste. Ide yang baik dan berguna bagi masyarakat saya rasa perlu didukung. IKA Unpad siap untuk mendukung program Bandung Raya Zero Waste melalui sosialisasi, pendampingan dan pelatihan ToT (Training of Trainer) dimulai dari tingkat RW dan Perguruan Tinggi, sehingga lebih banyak masyarakat dapat mengikuti program ini.

"Program ini akan menargetkan lebih dari 800 RW di Bandung Raya, ujarnya.

2. Berikan bantuan alat berteknologi khusus untuk mengolah sampah

IKA Empat Kampus di Bandung Sepakat Bantu Penanganan Sampah WargaMahasiswa UNY yang mengolah tongkol jagung dan daun jati kering jadi briket. Dok: istimewa

Sementara itu, Ketua IA ITB Gembong Primadjaya menambahkan, dalam skala besar, ITB akan mendukung program ini melalui pengadaan mesin pengolah sampah non organik yang dikumpulkan secara komunal/wilayah. IA ITB dalam melakukan program pengolahan sampah ini menggunakan mesin teknologi tepat guna (teknologi pyrolisis dan wet scrubber), yang merupakan produksi dari salah satu Alumni IA ITB.

Program pengolahan sampah ini sudah dilakukan di beberapa daerah. Jadi manakala sampah organik diselesaikan di rumah masing-masing, maka sampah non organik dikumpulkan secara komunal dan dapat diolah menjadi bentukan baru yang bersifat ekonomi.

"Bisa menjadi seperti bahan bakar minyak, briket, atau biji plastik," kata dia.

Ketua Umum IKA UNPAR Ivan Sadik menambahkan sosialisasi program Bandung Raya Zero Waste akan menyelipkan pelatihan wirausaha karena kompos tersebut juga bisa disalurkan sehingga bernilai ekonomis.

3. Darurat sampah di Bandung diperpanjang hingga akhir tahun

IKA Empat Kampus di Bandung Sepakat Bantu Penanganan Sampah Wargajabarprov.go.id/PORTALJABARPROVGOID

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota Bandung mewacanakan memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. Saat ini Pemkot Bandung tengah menanti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut.

"Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ema saat meninjau Insinerator di Komplek Puskopad Cisurupan Cibiru, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, pembahasan darurat sampah di Bandung Raya tengah dibahas pemerintah provinsi. Kondisi ini melihat keadaan di TPA Sarimukti, Bandung Barat.

Kendati demikian, Ema menerangkan, kepala daerah memiliki otoritas untuk memperpanjangnya. Hal itu karena Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

"Pada Perda Kota Bandung nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, otoritas kepala daerah itu cukup kuat. Apabila Pemprov Jabar ada keterlambatan waktu menentukan status, sebetulnya pak wali punya otoritas untuk mengambil kebijakan menetapkan Kota Bandung masih darurat sampah," ujarnya.

Baca Juga: Darurat Sampah Bandung Sampai Akhir Tahun, TPS Diprediksi Membludak

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya