IDI Jabar Kecam Perundungan pada Mahasiswa Kedokteran 

Jangan lagi terulang kasus seperti ini

Bandung, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengecam peristiwa perundungan di lingkungan pendidikan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung. Musababnya, perundungan bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran.

Ketua Dewan Pertimbangan IDI Jabar dr Eka Mulyana menuturkan, apapun bentuk perundungan di bidang pendidikan dokter sangat bertentangan dengan sumpah dokter dan etik kedokteran. Maka, ketika ada kasus perundungan ini harus jadi perhatian serius semua pihak.

"Ya biar tidak terjadi tentu saja banyak hal harus diperhatikan khususnya di instituti pendidikan dokter minimal ada 2-3 aspek," kata Eka saat dihubungi, Senin (19/8/2024).

1. Pendidikan dokter memang tidak sekedar mendengarkan

IDI Jabar Kecam Perundungan pada Mahasiswa Kedokteran ilustrasi ibu hamil berkonsultasi dengan dokter (freepik.com/DC Studio)

Eka mengatakan pendidikan kedokteran dengan pelayanan kesehatan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan seperti RSHS Bandung.

"Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan menulis tapi pendidikan dokter ini melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan misal di RSHS," kata dia.

2. Harus ada kontrak kerja jelas agar tidak ada perundungan

IDI Jabar Kecam Perundungan pada Mahasiswa Kedokteran Ilustrasi Konsultasi Dokter dengan Pasien (unsplash.com/Hapus Percikan+)

Selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, Eka mengatakan selama dokter menjalani program pendidikan dokter spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.

"Jadi kedua belah pihak ini terikat kontrak kerja di mana yang salah satu menyalahi di mana salah satunya menekan perundungan," kata Eka.

Eka mengatakan kontrak kerja dapat mencegah perundungan dan terikat antara pendidikan dan pelayanan. "Kita ada sumpah dokter dan kode etik siapapun dalam unsur kedokteran menyalahi ini maka sanksi akan dikeluarkan," ungkap dia.

3. Aksi perundungan ini terungkap pada Juni 2024

IDI Jabar Kecam Perundungan pada Mahasiswa Kedokteran Dok. Ilustrasi perundungan alias pembullyan (wahananews.co)

Aksi dugaan perundungan terhadap residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar.

Akibat kejadian itu, seorang residen memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi, di mana kasus terungkap pada bulan Juni 2024. Belakangan selain perundungan aksi senioritas juga ada di tingkat profesi ini.

Hal itu diketahui berdasarkan dokumen data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang tersebar luas di media sosial.

Dalam dokumen itu menyatakan, para peserta residensi diwajibkan untuk menyewa hotel dekat RSHS selama enam bulan dengan menghabiskan uang Rp65 juta per orang. Uang itu disebut untuk mendanai kebutuhan senior (di pendidikan bedah syaraf) seperti membeli makan dan kopi serta penyewaan mobil untuk senior dan kebutuhan wingman.

Kemudian ada tindakan dari dokter spesialis bedah syaraf yang melakukan kekerasan fisik terhadap peserta didik, hingga mengalami luka secara fisik. Hanya saja kajian itu disertakan juga klarifikasi dari para peserta didik satu tingkat lebih tinggi, yang menyebut jika sewa hotel tidak diwajibkan hanya disarankan.

Sementara untuk uang Rp65 juta setiap per satu orang peserta didik, digunakan untuk membiayai kebutuhan masing-masing selama masa pendidikan pendidikan spesialis di bedah syaraf.

Baca Juga: Pemerintah Minta Institusi Kesehatan Harus Bersih dari Perundungan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya