Hikmat Ginanjar Jabat Plh Sekda Bandung Gantikan Ema Sumarna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung. Penunjukan Plh Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.
"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang, Jumat (15/3/024).
1. Hikmat saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan
Sebagai informasi, Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964. Ia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan. Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang. Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.
Sebelumnya Hikmat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu, Hikmat juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.
Di bawah kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan salah satunya meraih penghargaan pemenang terkait Adoption Rate Platform Merdeka Mengajar (PMM) tertinggi di Jawa Barat. Penghargaan diberikan pada acara memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2023 yang digagas oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat.
2. Ema sudah mengundurkan diri sejak resmi ditetapkan jadi tersangka
Sekretaris Daerah Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan CCTV di Kota Bandung. Dia ditetapkan bersama sejumlah tersangka lainnya yang sekarang duduk di DPRD Kota Bandung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui jika Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.
Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan melalui siaran pers.
3. Pastikan pelayanan publik tetap berjalan baik
Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.
Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ema Sumarna Mengundurkan Diri Sejak 13 Maret
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Total Kekayaan Ema Sumarna Capai Rp8 M