Heboh Uang Pemakaman COVID-19 di Bandung, Ridwan Kamil Segera Cek! 

Seharusnya jangan ada pemungutan uang jenazah

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan semua proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 menjadi kewajiban pemerintah baik pusat maupun daerah. Dia pun akan segera menindaklanjuti adanya informasi pemungutan sumbangan dari sejumlah pihak kepada keluarga pasien COVID-19 untuk penggotongan peti jenazah dari ambulans ke pemakaman.

"Nanti akan saya cek ke Pemerintah Kota Bandung, harusnya semua urusan ini bisa ditangani secara komprehensif oleh fasilitas pemerintah. Saya kurang hafal, tapi harusnya tidak terjadi, dan tentunya terima kasih atas informasinya," kata Emil di Gedung Sate, Senin (25/1/2021).

1. Seharusnya tidak ada pemungutan untuk pemakaman jenazah

Heboh Uang Pemakaman COVID-19 di Bandung, Ridwan Kamil Segera Cek! Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Emil menegaskan, seharusnya tidak ada pungutan apapun kepada para keluarga pasien COVID-19, termasuk untuk pemakamannya. Kecuali, kata dia, jika pungutan tersebut dari pihak yang tidak resmi.

Di luar dari siapapun yang memungut sumbangan tersebut, katanya, hal tersebut akan memberatkan keluarga pasien COVID-19.

"Yang saya tahu tidak ada pungutan ya, kecuali yang melakukan itu adalah tidak mewakili resmi pemerintah kota atau kabupaten atau provinsi. Bisa aja masyarakat berinisiatif, tapi saya kira itu memberatkan," katanya.

2. Pemkot Bandung pastikan tak ada aturan pemungutan uang untuk jenazah COVID-19

Heboh Uang Pemakaman COVID-19 di Bandung, Ridwan Kamil Segera Cek! IDN Times/Humas Bandung

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyoroti soal petugas pengubur jenazah di pemakaman COVID-19 di Cikadut, Kota Bandung yang memberikan tarif jutaan rupiah.

"Jadi pemerintah yang berkenaan dengan COVID-19 tidak ada harga, saya sudah mendengar dan meminta Distaru ditindaklanjuti," ujar Ema.

Ia menjelaskan, selama ini Pemkot Bandung tidak membuat aturan untuk memberikan tarif pada pihak keluarga untuk membayar jutaan rupiah. Menurutnya, hal ini masih akan ditelusuri terlebih dahulu.

"Saya minta ditindak karena agar tidak menjadi ruang yang dimanfaatkan. ini membebani, apalagi nilainya cukup besar karena nilai satuannya bukan puluhan ribu, tapi jutaan saya minta ditertibkan," ungkapnya.

3. Masyarakat seharusnya saling membantu dalam penanganan jenazah

Heboh Uang Pemakaman COVID-19 di Bandung, Ridwan Kamil Segera Cek! Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Ema mengaku, ada baiknya dalam kondisi ini masyarakat tidak memancing di air keruh. Masyarakat harus saling membantu dan mencegah banyaknya korban yang meninggal akibat pandemik virus corona yang masih terus berjalan.

"Saya inginnya jangan ada yang memanfaatkan jasa itu, jadi artinya apakah penggotongan itu oleh Distaru atau dimanfaatkan oleh masyarakat kita sudah dengar dan akan direspon," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak keluarga ingin memberikan uang secara sukarela Pemkot Bandung tidak melarang aturan itu. Namun, ketika ada yang mematok harga ini sudah masuk pungli.

"Kalau seridonya masih wajar, tapi kalau aturannya memang tidak ada dasarnya. Kalau sampai di patok harganya saya kira jangan lah," katanya.

Baca Juga: Diduga Ada Pungli di TPU Khusus COVID-19 di Kota Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya