Hari Ini, 2.500 Penumpang Kereta Api Diprediksi Tinggalkan Bandung

KA jarak jauh hanya digunakan untuk keperluan mendesak

Bandung, IDN Times - Sehari menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada Kamis, 6 Mei 2021, Daop 2 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang.

Jumlah penumpang kereta api yang berangkat ini diperkirakan lebih dari 2.500 orang. Para penumpang tersebut akan berangkat melalui Stasiun Bandung dan Kiaracondong.

Humas PT KAI Daop 2 Kuswardoyo mengatakan, lonjakan penumpang akan terjadi pada Rabu 5 Mei 2021. Kondisi ini akan meningkat dibandingkan hari-hari biasa sebelum awal Mei.

"Rabu akan ada peningkatan dibandingkan hari sebelumnya di bulan Mei ini, kami perkirakan akan mencapai diatas 2.500 pengguna jasa," kata Kuswardoyo di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021).

1. Dalam sepekan terakhir jumlah penumpang masih fluktuatiif

Hari Ini, 2.500 Penumpang Kereta Api Diprediksi Tinggalkan BandungIlustrasi pengetesan GeNose C19. IDNTimes/Larasati Rey

Berdasarkan catatan, jumlah penumpang yang berangkat dari stasiun di Daop 2 sejak sepekan terakhir nampak fluktuatif. Untuk jumlah penumpang berangkat yang paling tinggi sepekan terakhir terjadi pada Jumat (30/4/2021). Saat itu ada 2.788 penumpang yang berangkat menggunakan kereta dengan berbagai tujuan.

Namun dalam sepekan terakhir ini, jumlah penumpang tak lebih banyak daripada awal April 2021. Dari catatannya pada pekan pertama April 2021, jumlah penumpang setiap harinya sekitar 1.600 hingga 3.200 orang.

"Pada awal bulan Mei juga jumlah penumpang masih jauh dari ketersediaan tempat duduk yang mencapai 3.300 hingga 3.700 per harinya," kata dia.

2. Kepadatan di stasiun belum terlalu parah

Hari Ini, 2.500 Penumpang Kereta Api Diprediksi Tinggalkan BandungSuasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Meski diprediksi ada peningkatan, namun situasi di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong nampak tidak terlalu padat oleh calon penumpang. Sedikit kepadatan hanya terjadi saat para calon penumpang itu menjalani tes GeNose C19 sebagai syarat untuk berpergian menggunakan kereta api.

Namun antrean para calon penumpang itu hanya terjadi pada tempat pengetesan GeNose C19. Sedangkan di lokasi menuju peron kereta nampak jarang terjadi antrean.

Adapun Kuswardoyo memastikan, meski belum terlalu ramai penumpang kereta, PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat bagi seluruh orang di kawasan stasiun.

"Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi syarat wajib dalam bertransportasi menggunakan kereta api," kata Kuswardoyo.

3. Kereta jarak jauh hanya untuk keperluan mendesak dan nonmudik

Hari Ini, 2.500 Penumpang Kereta Api Diprediksi Tinggalkan BandungANTARA FOTO/Istimewa

Dia menuturkan, mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata Kuswardoyo.

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan Kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Adapun bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan. Sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

“Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk 1 kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas,” kata Kuswardoyo.

4. KAI Daop 2 operasikan empat kereta jarak jauh

Hari Ini, 2.500 Penumpang Kereta Api Diprediksi Tinggalkan BandungIlustrasi Kereta (KA Bima) (Dok. Kereta Api Indonesia)

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” tegas Kuswardoyo.

KAI Daop 2 mengoperasikan 4 KA jarak jauh untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“Jumlah KA yang kami operasikan khususnya untuk wilayah Daop 2 Bandung memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI Daop 2 tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Kuswardoyo.

Untuk perjalanan KA Lokal, terdapat 3 nama KA yang dioperasikan dimana dilakukan pembatasan jam operasional yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB.

Kuswardoyo mengatakan, Kereta Api Jarak Jauh maupun kereta api lokal yang dijalankan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diizinkan oleh Pemerintah.
KAI Daop 2 mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

“Daop 2 selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak memaksakan diri untuk mudik tahun ini,” tutup Kuswardoyo.

Berikut daftar KA yang beroperasi pada masa peniadaan mudik 6 Mei hingga 17 Mei 2021

A. Daftar KA Jarak Jauh:
1. Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung pp
2. Kahuripan relasi Blitar - Kiaracondong pp
3. Pasundan relasi Kiaracondong-Surabayagubeng pp
4. Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo - Kiaracondong pp

B. Daftar KA Lokal:
1. Cibatuan relasi Cibatu-Purwakarta
2. Lokal Bandung Raya relasi Padalarang-Cicalengka
3. Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya