Hakim Tak Hadir, Putusan Kasus Sunda Empire Ditunda 

Sidang dilanjutkan pekan depan

Bandung, IDN Times - Sidang putusan para petinggi Sunda Empire Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana ditunda. Penundaan ini dikarenakan dua hakim tidak bisa hadir dalam persidangan, Selasa(20/10/2020).

Salah satu hakim yang menjadi ketua majelis sementara, Mangapul Girsang menuturkan, agenda hari ini sebenarnya memang putusan untuk kasus Sunda Empire. Namun, ketua majelis tidak bisa hadir karena sedang ada pelatihan. Sedangkan, hakim yang lain masih cuti usai menikahkan anaknya.

"Penundaan hasil putusan dari musyawarah majelis pembacaan putusan akan dilakukan Selasa mendatang, 27 Oktober 2020," ujar Mangapul, Selasa (20/10/2020).

1. Dokumen pledoi pun belum masuk ke panitera

Hakim Tak Hadir, Putusan Kasus Sunda Empire Ditunda IDN Times/Debbie Sutrisno

Di sisi lain, para terdakwa belum memasukan pledoi ke panitera persidangan. Saat ini naskah pledoi masih ada di Polda Jabar tempat mereka mendekam.

Salah satu pengacara terdakwa Sunda Empire pun meminta izin kepada majelis hakim untuk bisa menyelesaikan naskah tersebut terlebih dulu sebelum persidangan putusan dilaksanakan.

2. Para terdakwa minta dihadirkan dalam persidangan

Hakim Tak Hadir, Putusan Kasus Sunda Empire Ditunda IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk persidangan putusan pekan depan, para terdakwa pun meminta agar bisa hadir di ruang sidang secara langsung, tidak mengikuti melalui apliaksi dengan daring.

Permintaan ini telah disampaikan oleh majelis hakim kepada jaksa penuntut umum. Untuk menghadirkan terdakwa adalah kuasa dari jaksa penuntut umum (JPU). Tinggal bagaimana dari JPU mengusahakannya.

"Kalau dari kami sifatnya akomodatif saja. Karena itu kan domainnya penuntut umum apakah bisa menghadirkan terdakwa di pengadilan," paparnya.

3. Butuh waktu untuk menghadirkan terdakwa di persidangan

Hakim Tak Hadir, Putusan Kasus Sunda Empire Ditunda IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, salah satu JPU Suharja mengatakan, untuk menghadirkan terdakwa di persidangan tidak mudah. Sebab mereka harus menjalani rapid test terlebih dulu sebelum masuk ke ruang sidang.

Meski demikian, Suhaja memastikan bakal berupaya menghadirkan mereka agar lebih mudah dalam proses persidangan tersebut.

"Kita akan berupaya maksimal menghadirkan mereka di persidangan," paparnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya