Golok dan Ponsel Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Masih Nihil

Polisi terus cari barang bukti utama

Bandung, IDN Times - Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 2021. Satu tersangka, M Ramadanu dihadirkan setelah dia menyerahkan diri ke kepolisian pekan kemarin.

Dalam olah TKP ulang ini polisi masih belum menemukan golok dan ponsel yang bisa jadi alat bukti untuk memperkuat penetapan kelima tersangka kasus ini. Meski demikian, polisi sudah berhasil menemukN sarung golok yang digunakan sebagai pembungkus golok saat kejadian pembunuhan.

"(ponsel dan golok) Belum (ditemukan) justru. Baru sarung (golok)," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di lokasi olah TKP di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

1. Aparat cocokan kembali keterangan tersangka

Golok dan Ponsel Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Masih NihilDirektur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam olah TKP kali ini, polisi kembali mencocokan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu. Pencocokan keterangan Danu dalam hal ini di sesuaikan dengan TKP awal pembunuhan itu terjadi.

"Kondisi awal TKP saat kejadian dan dari keterangan Danu supaya cocok dan sesuai," ujarnya.

2. Polisi masih berusaha mencari barang bukti utama

Golok dan Ponsel Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Masih NihilIlustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Aparat sejauh ini telah mencari barang bukti di sekitar rumah yang menjadi TKP hingga area halaman sekitar. Tampak polisi menelusuri rerumputan dan semak yang ada di sekitar rumah tersebut dengan harapan menemukan alat bukti baru yang belum ditemukan.

"Nanti dicek dulu, kami belum crosscheck semuanya. Sabar dulu," tuturnya.

3. Kapolda Jabar ikut tinjau proses olah TKP

Golok dan Ponsel Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Masih NihilKapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus

Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan sadis ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang. Didampingi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes  Surawan dan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Wiyagus masuk ke dalam rumah almarhumah Tuti dan Amalia.

Sekitar 30 menit, para pejabat kepolisian, penyidik, dan Inafis berada di dalam TKP. Tak banyak kalimat yang terucap dari mulut Wiyagus seusai meninjau TKP pembunuhan ibu dan anak itu. Adapun berdasarkan informasi, salah satu tersangka yakni M Ramdanu ada di lokasi saat olah TKP.

“Ya nanti pak Dirkrimum yang akan menjelaskan,” kata Wiyagus di lokasi.

Sebelumnya, Polda Jabar akhirnya menemukan titik terang dari kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang pada 2021. Setelah kasusnya menggantung hingga dua tahun lebih, salah seorang tersangka yakni M Ramdanu, menyerahkan diri ke polisi.

Usai pemeriksaan terhadap Danu, polisi kemudian menetapkan empat tersangka lainnya yang terseret dalam pembunuhan sadis ini. Adapun keempat tersangka lainnya adalah Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya