Gigit Lengan Satpam, Seorang Buruh di Bandung Dilaporkan Polisi

Padahal Aan hanya menuntut memperjuangkan haknya setelah di PHK

Bandung, IDN Times - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pribahasa ini nampaknya bisa menjadi gambaran seorang buruh perempuan, Aan Aminah. Musababnya, dia saat ini harus berurusan dengan kepolisian dari Polsek Antapani, Bandung.

Sebelum itu, Aan pun mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen CV Sandang Sari (Textile) usai memperjuangkan hak ratusan buruh yang haknya dikebiri perusahaan.

Aan saat ini tengah menjadi orang pesakitan karena telah dilaporkan ke kepolisian dengan tudungan penganiayaan terhadap seorang satpam yang bekerja di CV Sandang Sari. Penganiayaan ini pun sepele, karena Aan telah menggigit lengan seorang satpam ketika terjadi kerumunan buruh yang hendak menemui manajemen perusahaan.

Salah satu anggota Serikat Buruh Mandiri (Sebumi) Siska mengatakan, kasus penganiayaan ini sebenarnya hal kecil. Apalagi, kejadian tersebut berlangsung ketika Aan mencoba menagih janji manajemen perusahaan yang kadung membuat janji kepada buruh untuk bertemu.

"Jadi ini masih terkait kasus yang dulu di mana ada buruh yang secara sepihak di-PHK. Pihak HRD sudah berjanji akan bertemu tapi tidak juga terjadi. Nah saat kita lakukan aksi dan ingin masuk ke kantor justru dihalangi satpam dan polisi di gerbang, dan terjadilan kejadian (penganiayaan) itu," ujar Siska saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

1. Aan hanya membela diri ketika terhimpit aparat

Gigit Lengan Satpam, Seorang Buruh di Bandung Dilaporkan PolisiDok.IDN Times/Istimewa

Kejadian ini, lanjut Siska berlangsung pada pertengahan Juni, lalu. Saat itu, Aan dan buruh lainnya yang dirugikan CV Sandang Sari coba masuk ke dalam pabrik dan menemui HRD. Namun, saat itu satpam dan kepolisian yang sudah berjaga menghalangi.

Terjadilah ketegangan, di mana para buruh yang ingin masuk ke pabrik dan mereka yang akan pulang kerja berhimpitan di pintu gerbang. Aan yang merasa terhimpit aparat dan satpam membela diri dan mencoba lepas dari himpitan.

"Jadi dia menggigit satpam sebagai bentuk membela diri karena didesak dan dihimpit. Bukan karena berniat menggigit dari awal," ujar Siska.

2. Buruh Sandang Sari juga digugar Rp12 miliar oleh perusahaan

Gigit Lengan Satpam, Seorang Buruh di Bandung Dilaporkan PolisiIDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, Aan dan sejumlah buruh lainnya sekarang masih menghadapi cobaan ketika mereka digugat oleh perusahaan mencapai Rp12 miliar. Gugatan ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pihak perusahaan merasa mereka mengganggu aktivitas produksi ketika melakukan demonstrasi. Hasilnya uang yang bisa didapat ketika pabrik beroperasi tidak terpenuhi dengan adanya aksi tersebut.

"Jadi bu Aminah ini masuk dalam 10 orang yang di-PHK, juga digugat sama perusahaan," kata dia.

3. Seharusnya masalah penganiayaan bisa diselesaikan secara kekeluargaan

Gigit Lengan Satpam, Seorang Buruh di Bandung Dilaporkan PolisiDok.IDN Times/Istimewa

Menurut Siska, dari informasi yang didapat pelaporan ini pun sebenarnya tidak murni dari satpam yang bersangkutan. Namun ada campur tangan manajemen perusahaan yang ingin menekan para buruh yang mencoba mencari keadilan.

Padahal, dengan persoalan gigitan lengan seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab penganiayaan yang terjadi pun tidak disengaja atau bahkan direncanakan.

"Kita akan coba lakukan audiensi lagi dan mengawal kasus ini," kata dia.

Baca Juga: Dianggap Merugikan, 210 Buruh di Bandung Digugat Perusahaan Rp12 M

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya