Gejolak Penggusuran Tamansari, Waspadai Oknum yang Memanfaatkannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persoalan penggusuran rumah warga di RW11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan masih belum selesai. Masyarakat yang menolak penggusuran tersebut masih terus bersuara dan tidak menerima langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Selain warga yang terkena penggusuran banyak juga pihak yang ikut serta mendukung langkah warga untuk menggugat kembali upaya Pemkot Bandung mendirikan rumah deret di kawasan tersebut. Di sisi lain, ada juga dukungan yang mengalir ke Pemkot Bandung. Salah satunya dari Pemuda Peduli Bangsa (PBB) yang terdiri dari sejumlah organisasi pemuda.
Ketua Umum Pemuda Peduli Bangsa (PBB) Iwan Kartiwa mengatakan, perlawanan yang dilakukan sejumlah pihak dalam mendukung warga Tamansari protes penggusuran cukup disayangkan. Sebab, atas protes mereka menimbulkan provokasi di masyarakat khususnya melalui media sosial.
"Kami berharap tidak ada kelompok-kelompok yang mencoba untuk menunggangi peristiwa tersebut karena ini hanya membuat kisruh dan rusuh. Bandung pun menjadi tidak kondusif," ujar Iwan dalam sebuah diskusi, Selasa (17/12).
1. Kalau kondisi makin ricuh dikhawaitirkan ada oknum yang menunggangi
Salah satu yang dikhawatirkan Iwan adalah adanya oknum yang menunggangi persoalan tersebut. Sebab dalam beberapa kasus ketika ada kejadian seperti ini selalu ada pihak yang memanfaatkan dan membuat kegaduhan untuk kepentingan kelompok tersebut.
"Dan kami tidak ingin hal seperti itu terjadi di Bandung. Tujuan kita kan membangun kota yang nyaman dan jangan sampai ada oknum yang membuat rusuh oleh kelompok tertentu," paparnya.
2. Warga Tamansari seharusnya mendukung langkah Pemkot Bandung untuk penataan pemukiman yang nyaman
Di sisi lain, Iwan meminta masyarakat di Tamansari yang menolak bisa melihat lebih lanjut apa dampak dari perbaikan kawasan di mana Pemkot Bandung akan mendirikan rumah deret. Sebab infrastruktur itu nantinya akan dinikmati kembali oleh mereka bukan orang lain.
"Tujuannya adalah untuk kemaslahatan warga Bandung itu sendiri. Kami melihat rumah deret ini kan salah satu alternatif solusi yang diberikan oleh pemerintah bahwa untuk mengatasi kekumuhan," paparnya.
3. Polisi disebut sudah profesional dalam membantu Pemkot Bandung dalam kejadian di Tamansari
Terpisah, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (Laksi) Azmi Hidzaqi menilai aparat keamanan baik TNI, Polisi, dan Satpol PP yang ikut membantu Pemkot Bandung merapikan lahan di Tamansari sudah bekerja secara profesional. Sebab dalam persoalan ini mereka melakukan tugas eksekusi pembebasan lahan dan menjaga aset sesuai perintah.
Terlebih, Pemkot Bandung sudah memenangkan gugatan yang dilayangkan warga sebelumnya di Mahkamah Agung. Putusan itu sudah inkrah sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Laksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari yang jadi dasar penggusuran sah secara hukum.
"Sosialisasi hingga mediasi terkait proyek Rumah Deret sudah dilakukan Pemkot Bandung kepada warga RW11, Kelurahan Tamansari sejak lama. Sejak 2010 mereka sudah tidak ditarik sewa karena Pemkot Bandung sudah menyatakan (lahan) akan dipakai," ujar Azmi.
4. Pengiringan opini kepada polisi tidak elegan
Adanya pihak yang menyudutkan kinerja polisi khususnya dalam pengamanan aset lahan ini dianggap sangat menyudutkan. Opini tersebut merupakan pemutarbalikan fakta apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, karena kericuhan muncul akibat dari penyerangan dari oknum warga dan pihak luar yang menginginkan pembatalan eksekusi lahan di Tamansari.
Azmi pun berharap masyarakat tidak melulu menuduh polisi bekerja semena-mena. Dia pun menghimbau agar tidak ada pihak yang hanya mencari sensasi dengan memanfaatkan isu ini.
"Kami percaya polisi sudah sesuai dengan protap dan sesuai dengan standar pengamanan di lapangan. Kami menolak adanya tuduhan yang menyatakan polisi melakukan pelanggaran ham di lapangan, karena polisi tidak dilengkapi dengan peluru tajam dalam mengamankan pengosongan lahan," kata dia.
Baca Juga: Pasca Penggusuran di Tamansari, Puluhan Anak Tidak Bersekolah
Baca Juga: Begini Fakta Program Rumah Deret Tamansari Versi Pemkot Bandung