FKUB Soal Spanduk Penolakan Bangun Gereja: Jangan Asal Membangun

Pembangunan harus dapat izin warga

Bandung, IDN Times - Dua buah spanduk berisi penolakan pembangunan gereja di Kota Bandung viral di media sosial. Pemasangan spanduk tersebut berada di RT 01 RW 05, Komplek Mekar Wangi, Kelurahan Mekar Wangi.

Terkait kasus ini, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Bandung Ahmad Suherman belum mendapatkan informasi tersebut. Meski demikian, dia memastikan penolakan yang terjadi bisa dikarenakan warga belum sepakat adanya rumah ibada di sekitar pemukiman tersebut.

"Tetap kalau mau membangun rumah ibadah memang harus ada izin dari tetangga 60 orang. Kemudian rumah ibadah itu juga harus dipakai minimal 90 orang, dan rencana pembangunan diketahui RT hingga kecamatan," ujar Ahmad saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

1. Semua pembangunan rumah ibadah harus ada rekomendasi

FKUB Soal Spanduk Penolakan Bangun Gereja: Jangan Asal MembangunFoto saat ada spanduk penolakan pembangunan gerej dan setelah spanduk dicopot, di Komplek Mekar Wangi, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, dalam membangun rumah ibadah selain harus mendapat izin dari aparat pemerintah setempat nantinya juga harus melalui FKUB dan Kanwil Kementerian Agama. Sebab izin yang didapat harus dipastikan kembali untuk nantinya mendapatkan rekomendasi.

"Kalau izin tetap dari pemerintah pusat, tapi rekomendasinya dari kita. Rekomendasi ini didapat setelah ada pengecekan ke tempat pembangunan rumah ibadah," kata Ahmad.

2. Spanduk ini viral pertama kali di Instagram

FKUB Soal Spanduk Penolakan Bangun Gereja: Jangan Asal MembangunWikipedia

Sebelumnya, foto dua buah spanduk penolakan pembangunan gereja di Kota Bandung ramai di media sosial. Unggahan tersebut disampaikan akun @permadiaktivis2 pagi ini, Selasa (12/3/2024).

Dalam narasinya, akun tersebut menyinggung Bulan Suci Ramadan yang bukannya memperbanyak ibadah, justru di bulan Ramadan ini menolak pembangunan gereja.

"Sok-sok bela Palestina, tapi di negeri sendiri jadi zionis," ungkap Permadi dalam unggahannya dikutip, Selasa (12/3/2024).

Dia pun meminta agar spanduk bernada intoleran tersebut ditertibkan. Bahkan Permadi hingga menautkan akun kepolisian seperti Polsek Bojongloa Kidul dan Polrestabes Bandung.

3. Ketua RT pastikan pembangunan tak berizin

FKUB Soal Spanduk Penolakan Bangun Gereja: Jangan Asal MembangunGereja Protestan Indonesia Barat/GPIB Immanuel Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 05, Kelurahan Mekar Wangi, Kota Bandung, Agus mengatakan bahwa aksi penolakan tersebut sudah lama terjadi. Dia pun membernakan sempat ada spanduk berisi penolakan, tapi sudah lama diturunkan.

Dia menyebut bahwa penolakan pun tidak dilakukan warga muslim, tetapi oleh tetangga sesama non muslim, yang merasa terganggu dengan rencana pembangunan rumah ibadah di dalam rumah.

"Si pihak pembangun dari awal bilang tidak akan bangun gereja, tapi hanya renovasi rumah, Tapi pas udah ada itu ternyata jadi gereja karena ada altar dan peralatan ibadah," kata Agus ditemui wartawan di rumahnya.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Outfit untuk Beribadah ke Gereja ala Elika Boen, Manis

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya