Empat Tempat Pijat di Bandung Ditutup Usai Jalankan Praktik Prostitusi

Kasus seperti ini banyak ditemukan di tempat lain

Bandung, IDN Times - Tempat praktik asusila berkedok tempat pijat berhasil diungkap jajaran Satpol PP Kota Bandung. Tempat pijat tersebut kemudian ditutup karena menjalankan usahanya tidak sesuai dengan aturan.

1. Berdalih pijat esek-esek bagian dari pelayanan

Empat Tempat Pijat di Bandung Ditutup Usai Jalankan Praktik Prostitusiilustrasi sedang terapi pijat (pexels.com/Anete Lusina)

Ketua tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung Henry Kusuma mengatakan, penutupan itu dilakukan setelah anggota menggelar operasi di wilayah Bojongloa Kaler pa 25 dan 26 Juni. Dari penyisiran didapat ada empat panti pijat dan satu toko minunam keras melanggar Peraturan Daerah (perda) Kota Bandung. Mereka yang melanggar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler.

“Argumen mereka, itu merupakan bagian dari pijat. Namun, dalam regulasi itu merupakan sebuah asusila, pelanggaran peraturan daerah,” tegasnya.

Adapun empat panti pijat yang ditindak karena kedapatan melakukan praktik perbuatan asusila. Keempatnya yaitu Miami Traditional Massage 1 (Jalan Peta), Miami Traditional Massage 2 (Jalan Peta), Exotic Healthy Massage (Jalan Jamika), dan Smile Reflexy (Jalan terusan Paasirkoja).

2. Untuk barang dari toko minum akan diamankan lebih dulu

Empat Tempat Pijat di Bandung Ditutup Usai Jalankan Praktik ProstitusiDok. Humas Pemkot Bandung

Sedangkan satu toko minuman diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ini di Jalan Kopo. Ditemukan lokasi usaha minol yang memiliki izin sub distributor tapi menjual eceran. Atas pelanggaran ini kami amankan beberapa minuman beralkohol. Kami hargai izinnya tapi karena melanggar tetap kami amankan barang bukti untuk dibawa ke pengadilan,” tutur Henry.

3. Kasus prostitusi pijat bukan hanya terjadi di Kota Bandung

Empat Tempat Pijat di Bandung Ditutup Usai Jalankan Praktik Prostitusiilustrasi seks oral (freepik.com/halayalex)

Klise tempat refleksi badan atau panti pijat yang kemudian di dalamnya merupakan praktik prostitusi bukan hanya terjadi kota Bandung. Beberapa waktu lalu warga di Kota Depok sempat menutup sebuah panti pijat karena ternyata dijadikan tempat prostitusi.

Warga yang curiga dengan praktik tersebut menggerebek panti pijat ang ada di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mereka murka setelah mendapat kebenaran infomasi yang tersebar.

Kasus ini juga sempat ramai diberitakan ketika ada pasangan suami istri di Surabaya yang membuka bisnis praktik prostitusi berkedok tempat pijat. di Jalan Lebak Jaya, Surabaya.

Pasangan tersebut adalah YS dan FT, yang tinggal di sebuah rumah kontrakan. Mereka sudah mengontrak di sana selama satu tahun. Selain pasutri dan seorang anak balita mereka, terdapat dua wanita yang bertugas sebagai terapis sekaligus PSK di mana salah satu wanita tersebut masih berusia di bawah 17 tahun.

Baca Juga: 5 Series Indonesia yang Angkat Dunia Prostitusi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya