Dudung Abdurachman Harap Kepala BIN Netral Dalam Pemilu 2024 

TNI Polri diminta tak lakukan intimidasi

Bandung, IDN Times - Mantan Kepala KSDA Dudung Abdurachman meminta imbauan untuk berlaku netral dalam pemilihan umum (pemilu) tidak hanya disampaikan kepada Polri dan TNI. Badan Intelegen Negara (BIN) pun diharap untuk bisa berlaku netral karena sama-sama lembaga pemerintah.

Hal ini disampaikan menanggai perkataan Ketua Umum PDIP yang meminta agar Polri dan TNI tidak mengintimidasi rakyat dalam penyelenggaraan pemilu.

"Ya mudah-mudahan ke depan Pak BG (Budi Gunawan) akan netral ya. Saya berharap demikian, tidak memihak salah satu paslon," kata Dudung ditemui di Bandung, Rabu (7/2/2024).

1. Harus ada pembuktian jika TNI dan Polri dianggap tak netral

Dudung Abdurachman Harap Kepala BIN Netral Dalam Pemilu 2024 Kabarharkam Polri Komjen Pol M Fadil Imran mengecek kesiapan pengamanan di Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Menurutnya, ketika ada pihak yang menyebut ASN, Polri, dan TNI tidak netral dan menggunakan kekuasaannya untuk mendukung salah satu paslon, harus ada bukti pasti keterlibatan tersebut. Terlebih ketika pihak yang berbicara itu adalah seorang negarawan seperti Megawati.

"Yang disamapikan Bu Mega itu kan 'TNI/Polri jangan intimidasi rakyatku', nah ini rakyat yang mana. Kalau rakyatnya PDIP okelah, tapi kan semua juga (rakyat) banyak," kata dia.

2. Kompolnas minta seruan Megawati jadi perhatian bersama

Dudung Abdurachman Harap Kepala BIN Netral Dalam Pemilu 2024 (Ilustrasi anggota Polri) IDN Times/istimewa

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan seruan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang mengingatkan kepada TNI/Polri untuk tetap netral dan tidak mengintimidasi rakyat harus menjadi perhatian semua pihak dan jajaran kepolisian.

"Netralitas TNI/Polri merupakan suatu keharusan karena mereka adalah abdi negara yang wajib melayani seluruh rakyat tanpa memandang preferensi politik rakyat yang dilayani," kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sejalan dengan pernyataan Megawati, Kompolnas telah melaksanakan pengawasan fungsional terhadap institusi Polri

"Sebagai pengawas eksternal, kami sudah menegaskan berulang-ulang agar pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral," ujar Poengky.

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat itu menerangkan bahwa Megawati mengetahui banyak tuntutan rakyat pada saat reformasi. Semasa menjabat presiden ke-5 RI, lahirlah tiga undang-undang yang strategis bagi reformasi dan keamanan.

Ia menyebutkan ketiga undang-undang tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.

"Beliau mengetahui betul bagaimana tuntutan rakyat saat reformasi," katanya.

3. Jangan sampai ada kemunduran demokrasi

Dudung Abdurachman Harap Kepala BIN Netral Dalam Pemilu 2024 Seruan demokrasi oleh sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia. IDN Times/Debbie Sutrisno

Pada masa reformasi, lanjut Poengky, TNI/Polri dituntut untuk serius melaksanakan netralitasnya, yang berarti tidak berpolitik atau menunjukkan keberpihakan pada kelompok politik tertentu, serta tidak menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih.

Pada masa Orde Baru, kata dia, meskipun ABRI (TNI/Polri) wajib netral. Akan tetapi, rezim Orde Baru menyalahgunakan kewenangan dengan menjadikan ABRI berpihak pada presiden sehingga turut melanggengkan kekuasaan H.M. Soeharto selama 1966 hingga 1998 (32 tahun).

Oleh karena itu, kata Poengky, apa yang diingatkan oleh Megawati sangat penting untuk menjadi acuan semua bahwa jangan sampai ada kemunduran dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia dengan ketidaknetralan aparat TNI/Polri dalam pemilu sebagaimana praktik yang dilakukan pada masa Orde Baru.

"Kami sangat setuju jika oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi pada masa pemilu (misalnya kasus Gunungkidul, Boyolali, dan Manado) harus diproses hukum secara tegas agar ada efek jera," ujar Poengky yang juga aktivis HAM tersebut.

Terkait dengan kasus Aiman Witjaksono yang mengadu ke Kompolnas pekan lalu, dia mengatakan bahwa pihaknya segera menyurati Polda Metro Jaya terkait dengan aduannya menyita ponsel milik caleg Partai Perindo dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud.

"Untuk seruan terkait dengan proses hukum terhadap Aiman Wicaksono, Kompolnas sesuai dengan kewenangannya melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya," kata Poengky.

Baca Juga: Ganjar Ungkap Pesan 3 Jenderal, Jangan Pilih Pecatan TNI

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya