Dua Orang Lapor Polisi Terkait Arisan Bodong Mahasiswa Unisba 

Pemeriksaan saksi segera dilakukan

Bandung, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong yang dilakukan mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan dari dua korban yang menderita kerugian senilai Rp20 juta dan Rp200 juta akibat arisan bodong. 

"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp20 juta ada juga Rp200 juta," kata dia di Polrestabes Bandung, pada Rabu (8/11/2023).

1. Segera lakukan pemeriksaan saksi

Dua Orang Lapor Polisi Terkait Arisan Bodong Mahasiswa Unisba IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, polisi akan mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, pada pekan depan, terlapor yakni JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ucap dia. 

2. Kampus Unisba ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan

Dua Orang Lapor Polisi Terkait Arisan Bodong Mahasiswa Unisba IDN Times/Debbie Sutrisno

Rektor Univesitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr H Edi Setiadi, SH MH memastikan bahwa pelaku dan korban arisan bodong yang viral di media sosial merupakan mahasiswanya. Pertemuan antara para korban dan pelaku pun sudah dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku akan membayarkan utang atas uang yang dipinjamnya

Menurutnya, perjanjian antara kedua belah pihak sudah ada di mana pelaku bakal melunasi semua utang yang dipinjam. Walaupun kepastian sampai kapan utang tersebut selesai dikembalikan masih belum pasti.

"Kemarin mediasi ini ada tujuh orang yang mewakili banyak korban. Kami berikan fasilitas untuk konsultasi dan bantuan hukum. Tapi untuk jumlah pastinya berapa korban dari kampus Unisba-nya belum ada," kata Edi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (3/11/2023).

3. Jumlah uang yang harus dikembalikan tidak sampai Rp2 miliar

Dua Orang Lapor Polisi Terkait Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, dari informasi yang dapat pihak rektorat Unisba, ternyata uang yang harus dikembalikan tidak mencapai Rp2 miliar. Sebab, sudah ada korban yang uang modalnya dikembalikan maupun keuntungannya sebagian.

Bahkan uang yang dituntut korban juga banyak yang sebenarnya adalah keuntungan dari peminjaman. Artinya uang modal korban sudah kembali, hanya keuntungannya saja belum mereka dapatkan.

"Jumlahnya tidak sampai Rp 2 miliar. Dari mediasi dengan para korban banyak yang sudah dikembalika, yang banyak dituntut adalah keuntungan yang dijanjikan, ini Rp1 miliar pun tidak," kata Edi.

Baca Juga: Mahasiswi Unisba Diduga Lakukan Arisan Bodong, Kerugian Miliar Rupiah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya