Dua Anggota Geng Motor Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Polisi 

Pelaku sudah jalankan aksinya sampai 15 kali

Bandung, IDN Times - Kepolisian Polrestabes Bandung berhasil membekuk dua remaja yang kerap melakukan begal. Mereka berdua terafiliasi dengan geng motor yang selama ini sering beraksi di Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, dua orang ini ditangkap anggota dari Polsek Rancasari. Keduanya ditangkap tidak lebih dari satu hari usai menerima laporan dari korban pembegalan.

Dia menuturkan, kasus ini berawal ketika korban atas nama Sarrah melintas di Jalan Cipamokolan, Kota Bandung, sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dibuntuti dua pelaku berinisial AR dan TR yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Perempuan yang bekerja sebagai seorang perawat ini kemudian disalip, di mana tas yang bersangkutan ditarik secara paksa oleh pelaku.

"Korban terjatuh dan mengalami luka sobek pada bibir, lupa pada tangan kanan, luka memar pada tangan kiri, dan lupa pada kaki kiri serta patah tulang kaki kiri akibat kejadian tersebut," ujar Adanan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Rabu (9/6/2021).

1. Tersangka sempat mencoba melarikan diri

Dua Anggota Geng Motor Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Polisi IDN Times/Debbie Sutrisno

Adanan menuturkan, anggota pertama kali berhasil mengamankan pelaku berinisial TR. Dia harus mendapat timah panas karena yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri.

Dari pengembangan ini barulah polisi bergerak menangkap rekannya, AR. Hal serupa dilakukan kepada AR karena lari menghindar dari kejaran polisi.

2. Keduanya sudah melakukan aksinya sampai 15 kali

Dua Anggota Geng Motor Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Polisi Ilustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, kedua tersangka ini bukan orang baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah residvis yang sudah melakukan kejahatan di beberapa tempat.

"Keduanya merupakan residivis, setelah kita cek ternyata sudah melakukan 15 kali kejadian di Rancabolang sampai Gedebage sudah kita cek LP-nya ada di Ujungberung, Kiaracodong dan Batununggal. Pelaku ini pemain lama, kita sudah kumpulkan barang bukti dari kejadian sebelumnya. yang bersangkutan terafiliasi dengan salah satu kelompok geng motor," kata dia.

3. Terancam hukuman 9 tahun

Dua Anggota Geng Motor Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Polisi Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Baca Juga: Begal Payudara Kembali Sasar Pejalan Kaki Perempuan di Depok

Baca Juga: Polrestabes Bandung Amankan Tersangka Kurir Narkoba Jaringan Lapas 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya