Driver Grab Bike Demo di Bandung, Ada 10 Tuntutan pada Manajemen

Mereka harap tidak ada penambahan mitra lagi

Bandung, IDN Times - Sejumlah pegemudi ojek online (Ojol) dari aplikasi Grab Bike menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor manajemen Grab, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Aksi itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, para mitra datang menggunakan sepeda motor dengan satu mobil komando. Mereka hadir sambil membawa bendera serikat dan spanduk berisi poin-poin tuntutan mereka terhadap manajemen Grab.

1. Sebut ada oknum yang merendahkan kelompok pekerja

Driver Grab Bike Demo di Bandung, Ada 10 Tuntutan pada Manajemenilustrasi menghadapi modernisasi (unsplash.com/Grab)

Ahmad Ilyas Prayogi, Ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar mengatakan, dalam aksi ada 10 poin tuntutan.

Pertama, kata dia, para pengemudi meminta manajemen memecat oknum karyawan yang diduga merendahkan pimpinan daerah FSPTN-KSPSI.

"Ini bukan masalah pribadi, tapi ini menyangkut institusi, lembaga makanya kita melakukan aksi," ujar Ahmad Ilyas, Senin (22/1/2024).

2. Minta jangan ada perekrutan kembali mitra pengemudi

Driver Grab Bike Demo di Bandung, Ada 10 Tuntutan pada ManajemenRatusan Mitra Pengemudi Grab di Medan Nonton Bareng Film Srimulat (Dok. IDN Times)

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta agar menghentikan penerimaan mitra Grab karena jumlahnya sudah terlalu banyak.

"Karena jumlahnya sudah terlalu banyak, sudah tidak sebanding antara jumlah mitra dengan orderan yang ada," katanya.

3. Layangkan tuntutan yang harap segera disanggupi manajemen

Driver Grab Bike Demo di Bandung, Ada 10 Tuntutan pada ManajemenDokumen IDN Times

Berikut ini tuntutan lengkap para driver Ojol Grab Bike.

1. Pecat oknum karyawan grab yang terbukti melakukan kesalahan dan merendahkan harkat martabat Ketua Pimpinan Daerah FSPTN-KSPSI AGN ATUC.

2. Stop Pendaftaran Mitra Grab yang terus menerus.

3. Tinjau kembali double order yang melahirkan konflik antara cs & driver

4. Evaluasi kembali aturan ketentuan BPJSTK yang diperuntukan untuk Mitra Grabbike.

5. Evaluasi kembali potongan 20% serta transparansi kejelasan rincian (potongan di luar20%).

6. Kembalikan hak IDR dan Saldo driver yang telah PM.

7. Buka kembali PM permanen driver yang bukan fatal/ kesalahan tindak pidana.

8. Hilangkan aturan wajib atribut yang mengakibatkan PM karena tidak sesuai dengan aturan Permenhub No 12 Tahun 2019.

9. Tinjau kembali manfaat pinjaman on line (Julo) dan dampak terhadap pribadi-pribadi driver karena dirasa kurang bermanfaat terhadap upaya wirausaha mandiri dan cenderung mengarahkan driver pada pinjaman on line dibandingkan dengan menabung.

10. Permudah pengurusan order fiktif dan tinjau kembali penggantian dari order fiktif dari double order serta double pelaporan order fiktif yang nyata nya selalu hanya mendapat satu saja dari pengembalian kerugian akibat order fiktif.

Baca Juga: Belasan Ribu Mitra Merchant Grab Indonesia Bahas Peluang Bisnis 2024

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya