DPRD Minta Pemkot Bandung Tak Persulit Sekolah untuk Gelar PTM

Siswa tidak dipaksa jalani PTM terbatas

Bandung, IDN Times - Sebanyak 330 sekolah di Kota Bandung sudah melakukan pembelajaran tetap muka (PTM). Jumlah ini belum setengahnya karena total sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Bandung mencapai 1.692. Sisa sekolah yang belum dibuka masih menunggu rekomendasi dan izin dari Pemkot Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Pemkot Bandung tidak mempersulit izin sekolah yang belum menggelar PTM Terbatas. Dari laporan yang diterima dewan, telah banyak orang tua yang mendesak untuk sekolah-sekelah tersebut menggelar PTM Terbatas.‎

"Tapi jangan sampai untuk tahap-tahap selanjutnya, ada sekolah yang sudah siap dipersulit, karena sekolah juga mengalami permasalah yang cukup berat dimana tekanan dari orang tua untuk membuka untuk anakanya bersekolah cukup kuat," kata Tedy di Kota Bandung, Jumat (10/9/2021).

1. Pembukaan sekolah harus bertahap ‎

DPRD Minta Pemkot Bandung Tak Persulit Sekolah untuk Gelar PTMBupati Tanggamus Dewi Handajani meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Kamis (9/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

DPRD pun meminta Pemkot Bandung untuk lebih transparan dalam proses verifikasi dan validasi sekolah. Setiap pekan harus ada penambahan sekolah yang bisa menggelar PTM.

"Jadi kalau memang sudah siap, pemkot segera (berikan izin), Kita minta juga hasil verifikasi untuk diminggu depan, supaya kelihatan juga Pemkot melakukan itu (verifikasi)," tuturnya.‎

‎Tedy juga mengingatkan Pemkot Bandung untuk lebih peka terhadap masih adanya isu-isu pro dan kontra terkait PTM Terbatas. ‎

"Karena di lapangan juga masih ada pro dan kontra, dari beberapa lembaga, aktivis, nah kita jawabannya dengan bertahap tidak langsung membuka semua, dengan kriteria verifikasi yang cukup ketat juga," papar Tedy.

2. Orang tua diminta ajarkan anak didik protokol kesehatan selama PTM

DPRD Minta Pemkot Bandung Tak Persulit Sekolah untuk Gelar PTMIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memohon para orang tua siswa untuk memperhatikan putra-putrinya yang akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Khususnya terkait protokol kesehatan agar putra-putrinya bisa terhindar dari Covid-19.

PTM terbatas di Kota Bandung sudah dapat dimulai seiring dengan menurunnya level risiko penularan Covid-19 di Kota Bandung. Saat ini Kota Bandung berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, maka daerah yang berstatus Level 3 dapat menggelar PTM terbatas.

Kendati demikian, PTM terbatas di Kota Bandung akan dilaksanakan secara bertahap. Hal itu untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekolah. Sekolah harus betul-betul siap melaksanakan PTM terbatas.

Karena menurutnya, keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan keluarga menjadi prioritas utama pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bandung.

"Saya juga berharap, warga Kota Bandung tidak euforia dengan penurunan status PPKM. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tuturnya.

3. Siswa tidak diwajibkan ikut PTM

DPRD Minta Pemkot Bandung Tak Persulit Sekolah untuk Gelar PTMIDN Times/Aris Darussalam

Menurut Oded, PTM terbatas bukan sebuah kewajiban. Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan putra-putrinya mengikuti PTMT maka akan tetap dilayani secara daring (Pempelajaran Jarak Jauh).

"Bapak ibu orang tua peserta didik tak perlu khawatir. Semua siswa akan tetap terlayani meski tidak mengikuti PTM terbatas," katanya.

Di luar itu, wali kota juga telah menginstruksikan kepada Satgas kewilayahan, puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau langsung pelaksanaan PTMT di sekolah. Sehingga pelaksanaan PTMT bisa berjalan sesuai rencana.

"Terima kasih atas partisipasi seluruh warga Kota Bandung untuk terus menjaga prokes mencegah Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi dengan Sri Mulyani, Airlangga: Pelajar Antusias PTM

Baca Juga: Total 1.471 SMA/SMK di Jabar Gelar PTM, Kapasitas Hanya 25%

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya