Ditangkap Polisi, Pegi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Vina

Pendalaman masih harus dilakukan pada saksi dan tersangka

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan yang diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.

Meskipun sudah ditangkap, ternyata polisi belum menetapkan Pegi sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai terduga pelaku.

"Status saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Ada proses tentunya, sampai nanti proses penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024).

1. Masih harus minta keterangan detail dari saksi dan tersangka lain

Ditangkap Polisi, Pegi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh VinaIlustrasi borgol. (IDN Times)

Kepolisian bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polda Jabar pun bakal melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

"Iya (mengedepankan asas praduga tak bersalah), kesesuaian antara barang bukti baik keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada. Ini harus kita uji lagi. Kita harus lakukan pendalaman," ucap dia.

2. Enggan komentari foto diduga Pegi yang beredar di media sosial

Ditangkap Polisi, Pegi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh VinaIDN Times/Istimewa

Adapun baru-baru ini, beredar di media sosial mengenai potret Pegi. Dikonfirmasi mengenai potret itu, Jules enggan memberi kepastian. Dia enggan berkomentar lebih banyak hingga proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik rampung.

"Jadi kalau kita sampaikan sekarang apakah itu dia atau apakah ada foto lain atau apa, nah namun yang bisa kita sampaikan hanya status DPO Pegi alias Perong pada tahun 2016 saat ini sudah kita amankan," kata dia.

3. Ada 11 tersangka dalam kasus ini

Ditangkap Polisi, Pegi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Vinaradarcirebon.disway.id

Sebelumnya, total terdapat 11 pelaku yang disebut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Tujuh pelaku kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Sementara itu, tiga pelaku lainnnya berstatus sebagai buron yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Kasus ini sempat menghebohkan publik hingga akhirnya dilirik oleh rumah produksi Dee Company untuk difilmkan. Film ini disutradarai Anggy Umbara.

Namun penayangannya menimbulkan pro kontra di publik. Sebagian berpendapat, adegan penyiksaan dan pemerkosaan korban terlalu eksplisit untuk ditayangkan di layar lebar.

Baca Juga: Terpidana Kasus Vina, Saka Tatal Ungkap Alami Penyiksaan di Penjara

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya