Disnaker Jabar Krisis Mediator Tangani Sengketa Hubungan Industrial

Banyak calon ASN tidak berminat menjadi mediator industri

Bandung, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) mengalami kekurangan mediator untuk menangani sengketa hubungan industrial. Padahal peran mediator sangat penting untuk menengahi permasalahn antara perusahaan dengan pekerja maupun pihak lainnya.

Kepala Disnakertrans Jabar mengatakan saat ini tercatat hanya ada 77 mediator yang berasal dari ASN provinsi dan kabupaten/kota. Jumlah tersebut akan terus berkurang karena sebagian mediator mulai memasuki masa pensiun.

"Kita saat ini mengalami kekurangan mediator. Apalagi pada 2022, jumlah mediator yang akan pensiun 21 orang, sehingga tersisa hanya 55 orang mediator," kata Ade dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (19/6).

Persoalan ini bisa semakin rumit karena untuk menjadi seorang mediator setidaknya perlu pembelajaran selama tiga tahun. Jika masyarakat yang ingin menjadi mediator sedikit maka hubungan industrial bisa terganggu.

1. Pekerjaan sebagai mediator kurang diminati

Disnaker Jabar Krisis Mediator Tangani Sengketa Hubungan IndustrialIDN Times/Debbie Sutrisno

Ade mengatakan, jumlah industri di Jabar saat ini mencapai 32 ribu berdasarkan data badan pusat statistik (BPS). Dengan jumlah yang tidak sedikit maka permasalahan hubungan industrial pun semakin marak.

Sayangnya persoalan ini tidak diimbangi dengan keinginan masyarakat untuk mendaftar menjadi aparatur sipil negara (ASN/PNS) sebagai mediator di Disnakertrans. Mereka beranggapan pekerjaan ini bakal sulit karena harus mempertemukan pihak yang berselisih misalnya, antara serikat kerja dengan pelaku industri.

"Pekerjaannya mempertemukan orang berselisih jadi tidak menarik minat. Tapi ada upaya program mediator juara, menunjukan pekerjaan ini sangat penting," ungkap dia.

2. Setiap daerah idealnya membutuhkan lima orang mediator

Disnaker Jabar Krisis Mediator Tangani Sengketa Hubungan IndustrialSumber Gambar: conceptodefinicion.de

Menurut Ade, karena industri di Jawa Barat sangat banyak dan tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota maka jumlah mediator di setiap daerah semestinya bisa mencapai lima orang. Artinya dengan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat mestinya terdapat 135 mediator yang siap memberikan pendampingan.

Saat ini karena minimnya mediator terdapat beberapa daerah yang bahkan tidak memiliki seperti di Pangandaran, Banjaran, dan Ciamis. Untuk mengatasi ini, Disnakertrans segera menjalankan program mediator juara da mengirimkan sejumlah anak buahnya untuk mengikuti diklat. Selain itu, mendorong kabupaten dan kota juga mengangkat ASN-nya menjadi mediator.

3. Selain mediator ASN di Disnakertrans Jabar makin menyusut tahun depan

Disnaker Jabar Krisis Mediator Tangani Sengketa Hubungan Industrial

Di sisi lain, Ade mengatakan, saat ini terdapat 385 ASN dan 72 non ASN di lingkungan Disnaker Jabar dan beberapa di antaranya bakal pensiun. Sebanyak 51 persen dari total pegawai berusia di atas 50 tahun.

Diperkirakan jumlah ASN yang akan pensiun dalam rentang waktu 2019 sampai 2022 berjumlah 98 orang. Sehingga jumlah ASN akan berkurang me jadi 228 orang,

ASN Disnakertrans Jabar dengan jabatan struktural terdapat 20 orang dan 15 di antaranya berusia 50 tahun ke atas. Sedangkan pada 2020 nanti, yang pensiun sebanyak 7 orang.

"Sehingga pejabat struktural yang tersedia di tahun 2020 hanya 13 orang," ucapnya.

Adapun untuk ASN Dinsakertrans jabatan fungsional pengawas saat ini berjumlah 174 orang dan dalam rentang waktu empat tahun ke depan jumlah yang pensiun sebanyak 23 orang.

Baca Juga: Mahasiswa S2 Aktivis Anti Bunuh Diri Tewas Gantung Diri

Baca Juga: Haris Azhar Tolak Jadi Ahli BPN di MK, Ini Reaksi Bambang Widjojanto

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya