Dishub Siapkan Penyekatan di Sejumlah Titik, Antisipasi Pemudik Bandel

Pemerintah pastikan mudik tahun ini dilarang!

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan Jawa Barat tengah menyiapkana aturan teknsi di lapangan untuk larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat bahwa tahun ini masyarakat masih tidak diperbolehkan pulang kampung untuk bersilaturahmi perayaan hari raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jabar, Hery Antasari mengaku belum melakukan sosialisasi secara langsung mengenai kebijakan tersebut. Alasannya, khawatir ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kemudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini (bingung) juga,” ucap dia, Rabu (7/4).

1. Aturan teknis sedang disiapkan

Dishub Siapkan Penyekatan di Sejumlah Titik, Antisipasi Pemudik BandelDok.IDN Times/Istimewa

Meski belum ada aturan resmi, tapi beberapa kebijakan seperti surat ecaran Nomor 24 tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan bisa jadi patokan. Bahan itu jadi materi yang disosialisasikan, meski tidak secara langsung ke perusahaan otobus (PO), karena takut ada perubahan terbaru.

Meski begitu, pelaksanaan teknis sudah mulai disiapkan. Seperti penyekatan atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Sejauh ini, ia berpatokan pada aturan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penyekatan jalur keluar masuk di perbatasan hingga menyiagakan petugas di check point pun akan tetap ada saat musim mudik lebaran.

“Sebentar lagi lah mungkin, keluar surat dari Kemenhubnya. Tapi sementara itu sudah ada komunikasi dai SE (seurat edaran). Kalau tidak diperbolehkan (mudik), sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai admisnitratif, denda, sampai dibalikkan,” terang dia.

2. Polisi akan paksa putar balik pemudik yang ketahuan membandel

Dishub Siapkan Penyekatan di Sejumlah Titik, Antisipasi Pemudik BandelIDN Times/Prayugo Utomo

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan pihaknya akan memastikan tidak ada pengendara yang mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2021. Jika ada pengendara yang nekat melakukan perjalanan mudik, polisi akan memintanya memutar balik kendaran.

Hal ini dilakukan dalam upaya kepolisian mengantisipasi pemudik di 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Lampung hingga Bali jelang Lebaran 2021.

“Nanti kita putar-balikan (pemudik yang nekat), kita kembalikan ke daerah asal,” kata Rudy.

3. Beda dengan mudik, perjalanan dinas ke daerah masih diperbolehkan

Dishub Siapkan Penyekatan di Sejumlah Titik, Antisipasi Pemudik BandelIlustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun demikian, Rudy menjelaskan aturan ini tidak berlaku bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan dinas, hendak berobat atau melayat.

“Yang boleh perjalanan dinas mendesak dengan dibuktikan surat keterangan dari pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Merespons hal tersebut, kepolisian juga telah menyiapkan 333 titik penyekatan. Rudy mengatakan titik-titik pemeriksaan tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara kota dengan kabupaten, kemudian titik penyekatan di jalan arteri maupun jalan tol.

“Pantura, Tengah, dan Selatan,” kata Rudy.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya