Diperiksa KPK Terkait RTH, Oded Klaim Belum Dapat Surat Panggilan

Nama Oded M Danial masuk dalam daftar 26 orang lainnya

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 26 orang yang terdiri dari mantan ketua dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2012. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Salah satu nama yang ikut dalam pemanggilan tim penyidik adalah Wali Kota Bandung Oded M Danial. Oded memang pernah menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2012.

Namun, dalam pemanggilan tim penyidik yang berlangsung di Mapolrestabes Bandung, Oded membantahnya. Oded mengaku, belum memenuhi panggilan KPK karena tidak mendapatkan surat pemanggilan terkait pemeriksaan bersama sejumlah orang lainnya.

"Begini-begini. Mang Oded, alhamdulillah belum mendapatkan surat (panggilan). Senin, saya mendapatkan kabar, ketua DPRD Jabar yang mendapatkan panggilan, tapi saya belum ada," ujar Oded ketika dihubungi, Rabu (2/9/2020).

1. Jika surat panggilan sudah ada Oded akan bersifat kooperatif

Diperiksa KPK Terkait RTH, Oded Klaim Belum Dapat Surat PanggilanIDN Times/Humas Bandung

Oded menuturkan, hingga hari ini dia belum mendapatkan surat panggilan dari KPK. Namun jika surat itu sudah ada, dia memastikan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sebagai warga yang baik yang taat terhadap situasi hukum, ya saya siap saja, harus siap," ungkapnya.

Dia pun telah memastikan hal tersebut kepada sekretaris pribadinya ihwal surat pemanggilan dari KPK. Tapi sampai sekarang belum ada satupun surat yang masuk.

2. Oded mengaku kenal dengan Dadang Suganda tapi tak tahu terkait kasus RTH

Diperiksa KPK Terkait RTH, Oded Klaim Belum Dapat Surat PanggilanIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Oded menuturkan, dia memang mengenal nama Dadang Suganda. Namun, keterkaitan dia dengan kasus RTH tidak tahu sama sekali.

Meski kasus ini disebut sempat melibatkan Banggar DPRD Bandung periode 2009-2012, Oded memastikan dia tidak pernah ikut campur dan terlibat atas korupsi tersebut.

"Kalau ditanya itu saya gatau, kalau saya sempat jadi bagian di Banggar, iya, tapi kalau rapat-rapat ya normatif. Saya kira banggar mah itu hanya orang-orang tertentu, orang-orang yang punya kaitan saja, " ujarnya.

3. KPK disebut salah memanggil satu anggota DPRD Bandung

Diperiksa KPK Terkait RTH, Oded Klaim Belum Dapat Surat PanggilanIDN Times/Debbie Sutrisno

Terpisah, anggota DPRD Kota Bandung Entang Suryaman diperiksa KPK. Entang diperiksa berkaitan dengan kasus ruang terbuka hijau (RTH). pemeriksaan Entang dilakukan di markas Sabhara, Polrestabes Bandung di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Rabu (2/9/2020).

Entang mengatakan bahwa pemanggilannya ini salah sasaran. Sebab, kaitan kasus RTH, pengurusannya ada di Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung.

"Saya justru aneh kaget menerima panggilan, ternyata pada waktu itu Tomtom (Tomtom Daabul Qamar/terdakwa kasus RTH) mengatakan bahwa saya itu di Banggar, ternyata kan saya bukan di Banggar," ucap Entang.

Entang diperiksa atas tersangka Dadang Suganda. Menurutnya selama pemeriksaan, pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih normatif.

"Pertanyaannya cuma itu aja, 'Pak Entang apakah di Banggar?' ya saya jawab tidak. Tidak pernah dengan Dadang Suganda juga. Kalau sama Tomtom saya kenal karena satu partai, kok aneh saya juga karena keterangan Tomtom," tuturnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya