Diduga Gunakan Narkoba, Kepala Rutan I Depok Ditangkap Polisi

Jumlah pengguna narkoba di Indonesia tembus 3 juta orang

Bandung, IDN Times - Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton, ditangkap kepolisian dari Polres Jakarta Barat. Penangkapan kepada Anton diduga karena yang bersungkutan menyalahgunakan narkoba.

Informasi ini dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenhukmah Jawa Barat Taufiqurrakhman. Menurutnya, penangkapan kepada Anton berlangung pada 25 Juni 2021.

"Itu sudah lama. Betul. Itu berdasarkan dari infromasi yang saya dapat," ujar Taufiq saat dihubungi wartawan, Minggu (18/7/2021).

1. Kemenkumham lakukan pemberhentian sementara

Diduga Gunakan Narkoba, Kepala Rutan I Depok Ditangkap Polisi(Ilustrasi rutan baru cabang KPK) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Terkait dengan status kedinasan Anton, lanjut Taufiq, sudah diusulkan agar ada pemberhentian sementara. Karena kasus ini masih asas praduga tak berasalah, maka yang bersangkutan tidak bisa langsung dipecat.

"Masih dalam pengembangan polisi," ujarnya.

Jika memang dalam pemeriksaan bisa dipastikan bahwa Karutan ini melanggar hukum maka semua bakal diserahkan ke kepolisian sesuai aturan berlaku.

2. Kememkumham bersih-bersih oknum yang lakukan pelanggaran

Diduga Gunakan Narkoba, Kepala Rutan I Depok Ditangkap PolisiIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Taufiq menegaskan, Kemenkumham mulai dari menteri, dirjn, hingga ke tingkat daerah tengah berupaya berbenah, melakukan pembinaan ke semua personil. Jika ada anggota yang terlibat dalam kasus hukum apapun termasuk narkoba pasti akan ditindak tegas.

"Yang jelas pak menteri minta semua jajaran itu tidak ada toleransi terhadap pegawai yang menyimpang," ujar Taufiq.

3. Pengguna narkoba di Indonesia lebih dari 3 juta orang

Diduga Gunakan Narkoba, Kepala Rutan I Depok Ditangkap PolisiIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Indonesia termasuk salah satu negara yang darurat narkoba melihat tingginya tingkat prevalensi narkoba setiap tahunnya. Tidak hanya itu, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyatakan bahwa negara kita masuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba, khususnya metafetamin bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.

Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) di 2017, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3 juta orang pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun. Mirisnya, kalangan pelajar dan mahasiswa menyumbang angka pengguna narkoba sebesar 27 persen di Indonesia.

Menurut data BNN, 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal setiap harinya akibat konsumsi narkotika. Dari sisi pengguna, ternyata laki-laki lebih mendominasi sebesar 74,5 persen dan perempuan sebesar 25,5 persen. Sedangkan oknum perempuan memiliki andil dalam peredaran narkoba dengan menjadi kurir, karena lebih sulit untuk ketahuan.

Baca Juga: 5 Negara yang Mengalami Permasalahan Serius terkait Narkoba 

Baca Juga: 6 Sumber Penghasilan Nia Ramadhani yang Jadi Tersangka Narkoba

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya