Demi Mencari Makan, Sejumlah Toko di Bandung Mulai Buka Gerai

Ketidakpastian pendapatan membuat orang mulai melanggar PSBB

Bandung, IDN Times - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung dan sekitarnya mulai terlihat longgar. Sejumlah toko yang tidak masuk dalam kategori khusus seperti makanan dan minuman semula tutup, kini terpantau mulai buka dan beraktivitas.

Apalagi, PSBB di Kota Bandung dipastikan tidak akan diperpanjang Pemerintah Kota Bandung setelah berakhir pada Selasa(5/5), besok. Salah satu toko yang terpantau mulai buka berada di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Penjaga toko furniture, Ko Aan menuturkan, dia baru dua hari membuka toko setelah Pemkot Bandung menerapkan PSBB sejak Rabu(22/4), lalu. Lebih dari seminggu tokonya tutup dan tidak berjualan membuat pendapatan anjlok.

"Kalau kita gak jualan kita dapat yang buat makan dari mana? Namanya juga kita buruh harian ya mau gak mau harus buka toko ini," ujar Ko Aan saat ditemui, Senin (4/5).

1. Tidak membuka pintu gerai seluruhnya

Demi Mencari Makan, Sejumlah Toko di Bandung Mulai Buka GeraiIDN Times/Debbie Sutrisno

Ko Aan menuturkan, meski telah membuka toko pembeli yang datang memang tidak banyak. Dalam dua hari ke belakang paling hanya ada dua sampai tiga orang yang datang membeli barang.

Kadang pembelian barang pun tidak lebih dari satu item. Kondisi ini jelas menyulitkan karena dalam satu toko furniture terdapat lebih dari satu pegawai yang harus menghidupi keluarganya.

"Di kita saja ada empat orang pekerja. Kalau toko tutup terus mereka tidak dapat upah. Terus keluarga mereka memang ga makan?," paparnya.

2. Was-was kalau ada razia dari Satpol PP

Demi Mencari Makan, Sejumlah Toko di Bandung Mulai Buka GeraiBarang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Pekerja toko furniture lainnya, Rita, mengatakan, meski gerainya tetap buka pada pekerja dan pemilik toko tetap was-was jika suatu waktu ada razia dari Satpol PP. Dia mendapat kabar dari salah satu toko yang sudah buka duluan bahwa mereka pun sempat ditegur petugas.

Meski demikian, Rita memastikan akan tetap membuka tokonya karena memang membutuhkan pendapatan harian. Total pegawai di toko furniture tempatnya mencapai 10 orang yang mayoritas pendatang dari luar Bandung.

"Mereka harus kirim uang ke kampung halaman. Mau mudik tidak bisa juga kan, jadi ya harus kerja cari uang," ujarnya.

3. Belum ada sosialisasi bantuan sosial dari pejabat setempat

Demi Mencari Makan, Sejumlah Toko di Bandung Mulai Buka GeraiKemensos Libatkan Elemen Bangsa, Gotong Royong Salurkan Bansos Sembako Presiden Bagi Warga DKI (Dok. Kemensos)

Rita yang merupakan warga RW 04, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, sebenarnya sudah mengirimkan data ke pihak RW untuk mendapatkan bantuan selama PSBB Kota Bandung. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah dia dan para pekerja lainnya mendapatkan bantuan.

Daripada harus menunggu bantuan sosial, Rita memilih untuk membuka gerainya dan berharap ada masyarakat yang datang membeli furniture.

"Kalau nunggu tapi ga pasti juga buat apa. Nanti malah kita ga bisa punya uang sampai Lebaran kan," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Perpanjangan Masa PSBB, Begini Alasannya

4. Toko furniture dan material tidak amsuk dalam toko kategori khusus

Demi Mencari Makan, Sejumlah Toko di Bandung Mulai Buka GeraiIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekla Besar (PSBB) Bandung Raya pada Rabu (22/4), Pemerintah Kota Bandung mengimbau toko material dan toko furniture menutup gerai saat masa PSBB dimulai. Adapun larangan operasional usaha tersebut telah diperkuat dalam Peraturan Wali Kota Bandung tentang pemberlakuan PSBB untuk wilayah Kota Bandung yang akan berlangsung selama 14 hari.

Ketua harian Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, jenis-jenis usaha yang dilarang beroperasi selama PSBB telah tertulis dalam Perwal. Toko furniture dan material sementara diminta tidak beroperasi selama PSBB.

"Toko furniture dan material itu tidak boleh beroperasi. Keduanya bukan masuk dalam bagian jenis usaha yang diizinkan buka saat PSBB," ujar Ema.

Baca Juga: Minta Evaluasi PSBB, Jokowi: Jangan Berlebihan, tapi Jangan Kendor

Baca Juga: [BREAKING] Berakhir 5 Mei, Pemkot Bandung Tak Perpanjang PSBB 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya