Debt Collector dan Ojol Ribut Akibat Penarikan Paksa Motor Pengemudi 

Polisi amankan lima orang anggota debt collector

Bandung, IDN Times - Ratusan pengendaran ojek online (ojol) bentrok dengan debt collector atau mata elang di Jalan Setiabudi, Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023). Mereka pun sempat mendatangi salah satu perusahaan peminjaman uang sebelum terjadi keributan kedua belah pihak.

Tak lama berselang, ratusan pengendara tersebut mendatangi Mapolrestabes Kota Bandung untuk mengadu mengenai penarikan kendaraan salah satu pengemudi secara paksa.

Plt Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan, peristiwa bentrok antara ojol dan mata elang dipicu oleh pengambilan paksa kendaraan yang dilakukan mata elang terhadap pengendara ojol. Padahal seharusnya para mata elang itu lebih dulu melakukan sosialisasi atau imbauan.

"Kejadian buntut dari pada mengambil kendaraan dari pihak-pihak yang tidak seharusnya melakukan itu. Seharusnya memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujarnya di Mapolrestabes Bandung.

1. Sudah amankan lima orang debt collector

Debt Collector dan Ojol Ribut Akibat Penarikan Paksa Motor Pengemudi Dokumen IDN Times

Ia mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan penyelidikan kasus bentrok tersebut. Terdapat lima orang berhasil diamankan dari debt collector dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyidikan oleh pihak reskrim. Ada 3 sampai 5 orang," katanya.

2. Tidak ada kekerasan di kantor polisi

Debt Collector dan Ojol Ribut Akibat Penarikan Paksa Motor Pengemudi ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Asep memastikan kondisi arus lalu lintas berangsur lancar. Hingga pukul 20.00 WIB arus lalu lintas bisa berjalan aman seperti biasa.

Para ojol pun melakukan aksi secara tertib dan telah dilakukan dialog.

"Para pelaku sedang dapam proses oleh Satreskrim Polrestabes Bandung kita menunggu hasilnya," katanya.

3. Kapolda Metro Jaya sempat dibuat naik pitam oleh aksi debt collector

Debt Collector dan Ojol Ribut Akibat Penarikan Paksa Motor Pengemudi ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sempat dibuat naik pitam akibat ulah sejumlah debt collector yang membentak anggotanya, Iptu Evin, anggota Bhabinkamtibmas saat berupaya menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clarisa Shinta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga orang debt collector telah berhasil ditangkap.

Satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, pada Rabu (22/2/2023).

"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) malam.

Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang saat ini berhasil ditangkap. Dia hanya mengatakan, penangkapan ini sebagai bentuk respons cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat Jakarta.

Dia mengatakan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Pihaknya akan menangkap dan menindak tegas para premen yang meresahkan warga.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Usul Debt Collector Dilatih Supaya Tidak Arogan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya