Datangi Bapas Bandung, M Nazaruddin Bebas Murni Hari Ini

Dia bebas setelah mendapat remisi 45 bulan dan 120 hari 

Bandung, IDN Times - Mantan bendahara umum Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin segera bebas murni dari tahanan. Sebelum menghirup udara bebas, M Nazaruddin mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, sekitar pukul 09.30WIB, Kamis(13/8/2020).

Kedatangannya itu untuk menjalani lapor terakhir dan menyerahkan dokumen sebelum bebas murni sebagai tahanan. Nazaruddin terlihat datang dengan mengenakan batik berwarna biru tua dan memakai masker medis. Dia kemudian masuk ke satu ruangan bersama Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana.

Usai melakukan perbincangan di dalam ruangan, Nazaruddin dan Budiana pun menuju lantai dua untuk melakukan pemberian surat bebas murni secara simbolis.

1. Dia sudah wajib lapor sembilan kali

Datangi Bapas Bandung, M Nazaruddin Bebas Murni Hari IniMuhammad Nazaruddin. IDN Times/Debbie Sutrisno

Budiana menuturkan, saudara M Nazaruddin saat ini sudah menyelesaikan bimbingan cuti menjelang bebas. Yang bersangkutan telah menjalani bimbingan sejak 14 Juni 2020 sampai 13 Agustus 2020.

"Selama menjalani bimbingan yang bersangkutan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, di antaranya adalah kewajiban lapor diri setiap satu minggu sekali.

"Sampai terakhir hari ini sudah sembilan kali lapor yah," ujar Budiana, Kamis (13/8/2020).

2.Selama bimbingan komunikasi yang bersangkutan berjalan baik

Datangi Bapas Bandung, M Nazaruddin Bebas Murni Hari IniMuhammad Nazaruddin mendapatkan surat bebas murni di Bapas Bandung, Kamis (13/8/2020). IDN Times/Debbie Sutrisno

Budiana mengatakan, selama menjalani bimbingan, dia dan Nazaruddin selalu komunikasi dengan pihak dari Bapas Bandung. Dengan demikian pembimbing kemasyarakatan selama ini bisa memantau terus kondisi Nazaruddin.

"Saya hari ini akan menyerahkan surat selesai menjalani masa cuti menjelasng bebasnya. Kebetulan Kabapas lagi ada rapat, jadi saya mewakili beliau," papar Budiana.

3. Nazaruddin bersyukur dan akan fokus mengejar akhirat

Datangi Bapas Bandung, M Nazaruddin Bebas Murni Hari IniMuhammad Nazaruddin mendapatkan surat bebas murni di Bapas Bandung, Kamis (13/8/2020). IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Nazaruddin sendiri merasa senang dan bersyukur karena akhirnya bebas secara murni dari Lapas Sukamiskin. Menurutnya, kejadian yang menimpa dia menjadi sebuah perjalanan yang harus dilewati.

"Yang pasti saya bersyukur, Alhamdulilah semua ni ada hikmahnya. Ke depan saya akan fokus mengejar akhirat," kata dia.

4. Dapat potongan remisi sampai 45 bulan

Datangi Bapas Bandung, M Nazaruddin Bebas Murni Hari IniMuhammad Nazaruddin mendapatkan surat bebas murni di Bapas Bandung, Kamis (13/8/2020). IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin akhirnya melenggang keluar dari Lapas Sukamiskin. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Abdul Aris mengatakan Nazaruddin sudah meninggalkan Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/6) lalu. 

Fasilitas cuti ini merupakan bagian dari bebas bersyarat yang diterima oleh Nazaruddin. Kendati begitu, Nazaruddin masih akan tetap dipantau oleh Badan Pemasyarakatan Bandung. Ia diwajibkan melapor sekali dalam seminggu melalui video call. 

Aris menjelaskan, Nazaruddin dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas murni.

"CMB mulai tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020 dengan pengawasan dan bimbingan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya," ungkap Azis. 

Proses pembebasan Nazaruddin lebih cepat karena ia kerap mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi biasanya diterima Nazaruddin ketika hari-hari besar seperti Idul Fitri. 

Menurut keterangan Aris, Nazaruddin tercatat memperoleh remisi sebanyak 45 bulan dan 120 hari. Padahal, ia dihukum selama 13 tahun untuk dua kasus korupsi berbeda yakni menerima gratifikasi dan terima uang suap. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya