Cerita Tetangga Rosmini: Dia Sempat Tinggal Sama Suami dan Anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang perempuan bernama Rosmini tengah viral di media sosial karena aksinya memaksa orang memberi ketika dia meminta-minta. Setelah datang ke sejumlah daerah, dia akhirnya diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Berdasarkan informasi, didapatkan fakta bahwa Rosmini ini merupakan warga di Jalan Jati Mekar RT 01 RW 05, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Setelah ditelusuri ke lokasi tersebut, didapatkan jika Rosmini pernah menjadi warga Margaasih dari tahun 2002. Namun, sejak tahun 2010 Rosmini sudah tidak pernah terlihat oleh warga sekitar dan rumahnya pun sudah dijual.
“Memang sudah tinggal di sini dari tahun 2002, namun pada tahun 2010 enggak pernah terlihat, dan tahun 2014 rumahnya sudah dijual,” kata Sekretaris RT 01 Supriyanto di kediamannya, Selasa (30/4/2024).
1. Sempat tinggal bersama suami dan tiga anaknya
Supriyanto menjelaskan, Rosmini dahulu tinggal di sana bersama suami dan ketiga anaknya. Namun, pihak Kecamatan Margaasih mengungkap bila nama Rosmini sudah dicabut berkasnya dan saat ini tidak diketahui domisilinya.
“Sudah cabut berkas juga di kecamatan, sekarang enggak tahu domisili di mana. Soalnya pas dicek online itu keluar nama Rosmini, tapi bukan dia,” terangnya.
2. Rumahnya sudah dari 2014 dijual
Ia menambahkan, sejak 2014 rumah pribadi yang ditinggali Rosmini sudah dijual, karena RT setempat tidak pernah menerima surat pindah.
“Kami enggak tahu pindahnya kapan karena tahu-tahu barang-barangnya udah enggak ada aja,” kata dia.
3. Dinsos Jabar berikan atensi siapkan tes kejiwaan
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana mengatakan, Rosmini kini tengah dilakukan tes kejiwaan oleh Pemkot Bogor. Pemprov Jawa Barat sendiri kini masih menunggu hasil dari tes kejiwaan itu.
"Kasus Rosmini ini Dinsos provinsi tidak langsung menangani, dan kami masih menunggu assesment karena menunggu informasi juga secara kejiwaan, karena harus dites, kami menunggu assesment dari daerah," ujar Andrie, Selasa (30/4/2024).
Andrie menjelaskan, hasil dari tes kejiwaan itu nantinya akan menjadi rujukan apakah Rosmini akan diberikan penindakan dengan cara di rehabilitasi atau beberapa opsi lainnya. Adapun jika harus diberikan tindakan rehabilitasi di rumah sakit jiwa maka akan disarankan di wilayah Bogor.
"Di Bogor kan ada rumah sakit jiwa dari pusat. Ini kita tunggu Dinsos Bogor," jelasnya.
Baca Juga: Viral Perempuan Terperosok di Celah Peron Stasiun Manggarai