Cekcok, Warga Bandung Ditembak Airgun hingga Buta

Dua DPO masih dicari polisi sebagai tersangka

Bandung, IDN Times - Seorang warga Bandung, Farraz M. Azzaky, mengalami kebutaan setelah tertembak airgun. Kejadian ini berlangsung di Jalan Samoja, Batununggal, Kota Bandung, pada 12 Oktober 2023.

Kapolretabes Bandung Kombes Budi Sartono, kebutaan yang menimpa Farraz bermula ketika dia bersama temannya, Damung, cekcok dengan orang tidak dikenal ketika sedang berkumpul sambil meminum minuman beralkohol.

Salah seorang yang ribut dengan Damung, Yera, tak menerima karena dia dikeroyok. Dia kemudian pergi ke mobil dan membawa airgun kemudian menembakkannya ke segela arah. Sayang tembakan tersebut mengenai salah seorang temannya, yaitu Farraz.

"Saat keributan terjadi, ada yang mengeluarkan senjata airgun, lalu menembakan ke segala arah, yang akhirnya mengenai korban," ungkap Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes, Senin (16/10/2023).

1. Empat pelaku pengeroyokan diamankan

Cekcok, Warga Bandung Ditembak Airgun hingga ButaIDN Times/Debbie Sutrisno

Akibat penembakan tersebut, Farraz mengalami pecah bola mata sebelah kiri. Ia pun harus menjalani operasi, untuk pengambilan bola matanya.

Selain Farraz, ada korban lainnya yang bernama Damung. Damung hanya menderita luka memar, akibat penganiayaan saat kejadian.

Dari pemeriksaan yang didapat, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat orang pelaku keributan yang menyebabkan Farraz menjadi korban.

"Ada empat orang yang kami amankan. Mereka yang melakukan keributan, berujung korban terkena tembakan dari salah satu pelaku ini," terangnya.

Adapun empat pelaku yang diamankan di antaranya Yuki Jupanka (43 tahun), AJ (16), Rizky Fernanda (34), dan Yera Jovanka (18). Keempatnya kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

2. Keributan ini karena ada salah paham

Cekcok, Warga Bandung Ditembak Airgun hingga ButaIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari para pelaku, polisi mengamankan tiga senjata airgun yang digunakan saat keributan terjadi

"Korban Farraz salah sasaran. Kalau motif keributannya karena salah paham," katanya.

Pada kasus ini, polisi menerapkan Pasal 170, 351 dan 360 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara.

3. Ada dua DPO yang masih dicari

Cekcok, Warga Bandung Ditembak Airgun hingga ButaIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Budi menuturkan, kepolisian masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sebab, keduanya masih terlibat dalam rangkaian kasus.

"Ini yang DPO rekan dari para tersangka, yang ikut melakukan pengeroyokan," kata dia.

Baca Juga: Deretan Kejahatan Perang dalam Konflik Israel-Hamas 

Baca Juga: Kemenag Ungkap Kekerasan Masih Terjadi di Pesantren

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya