Cari Sebaran COVID-19, Jabar Butuh 200 Ribu RDT untuk Tes Cepat Warga

Adakah pihak yang mau menyumbang alat rapid test?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mencari sebaran penularan virus corona atau COVID-19 di wilayahnya. Salah satu cara adalah dengan melakukan rapid test atau tes cepat virus corona dengan membagikan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke-27 kabupaten-kota di Jabar.

Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pemerintah bisa menambah RDT untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 200 ribu alat agar pengecekan sebaran COVID-19 bisa berjalan maksimal.

Emil mengungkapkan, saat ini Jabar sudah melaksanakan tes cepat virus corona di 27 kabupaten-kota dengan memanfaatkan 63 ribu rapid test yang diberikan pemerintah pusat. Tetapi, kebutuhan itu dinilai kurang untuk jumlah penduduk Jabar yang mencapai 50 juta jiwa. 

"Untuk itu, Jabar minimal melakukan tes (terhadap) 300 ribu penduduk," ucap Emil, saat mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Selasa (7/4).

1. Baru 63 ribu alat rapid test yang dikirim ke daerah

Cari Sebaran COVID-19, Jabar Butuh 200 Ribu RDT untuk Tes Cepat WargaDok.Humas Jabar

Hingga kini, Dinas Kesehatan Jabar telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan. Selain itu, Pemprov Jabar terus berupaya memaksimalkan pemetaan persebaran COVID-19 dengan membeli 20 ribu reagen atau reaktan untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Nantinya, reagen untuk melakukan metode Polymerase Chain Reaction di laboratorium terhadap sampel berupa swab dari hidung, mulut, maupun tenggorokan itu ditujukan untuk memastikan orang-orang yang positif COVID-19 dari hasil rapid test.

"Kami beli 20 ribu PCR dari Korea Selatan. Kapasitas Jabar dari (mengetes) 100-an sampel swab sehari, bisa ditingkatkan empat kali lipat jadi 400 sampel per hari di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Provinsi Jabar)," tutur Emil.

2. Rapid test sasar zona pendidikan

Cari Sebaran COVID-19, Jabar Butuh 200 Ribu RDT untuk Tes Cepat WargaDok.IDN Times/Istimewa

Emil mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan percepatan penanganan COVID-19 akan melakukan tes cepat masif dengan menyasar zona pendidikan yang merupakan klaster baru. Dari tes masif yang sudah dilaksanakan hingga saat ini ditemukan pola baru, yakni ditemukannya kasus positif COVID-19 di zona pendidikan.

Dengan demikian tes cepat perlu lebih masif dilakukan di lingkungan pendidikan, terutama pendidikan berasrama, di antaranya pesantren.

“Di Jabar banyak pesantren. Mohon izin kepada ulama dan kiai, dalam minggu ini tes masif akan dilakukan juga di pesantren-pesantren. Semoga tidak ada kasus positif,” paparnya

3. Pelacakan kontak riwayat pasien positif sangat penting

Cari Sebaran COVID-19, Jabar Butuh 200 Ribu RDT untuk Tes Cepat WargaIDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menjelaskan, tes masif diupayakan sebanyak mungkin untuk dapat mengetahui peta sebaran kasus positif, pelacakan riwayat kontak, dan pengobatan guna memutus penyebaran SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit COVID-19.

Emil menuturkan, klaster baru di zona pendidikan ini pada awalnya ditemukan kasus positif dari tes masif di Sekolah Pembentukan Perwira Kepolisian RI (Setukpa), Sukabumi. Ditemukan ada 300 siswa Setukpa yang positif COVID-19, yang kemudian perlu dipastikan dengan metode PCR.

Kasus positif juga ditemukan di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (SECAPAAD), Kota Bandung, Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal (Pusdikajen) Kodiklat TNI AD, juga Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Di Jabar banyak pusdik TNI/ Polri. Dari indikasi ini Bapak Wapres, perlu ada semacam evaluasi di masa pendemi ini, bagi lembaga pendidikan TNI/ Polri khususnya terkait siswa yang berkegiatan dan berkumpul,” ujarnya.

Baca Juga: 16.600 Rapid Test COVID-19 Terdistribusi: 6.263 Terpakai, 145 Positif

Baca Juga: Jalani Rapid Test, Tiga Praja Putri IPDN Jatinangor Diminta Karantina

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya