Camat-Lurah Pelesiran di Tengah COVID, Yana: Terbukti, Sanksi Tegas!

Camat dan lurah pelesir ke Yogyakarta 

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung akan memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang pelesiran ke luar kota di tengah kasus COVID-19 yang meningkat. Hal ini disampaikan usai Yana mendapat informasi ada pejabat tingkat kecamatan dan kelurahan yang jalan ke Yogyakarta karena urusan kerjaan.

Menurut Yana, di tengah kasus penambahan warga terpapar virus corona yang kian bertambah parah, ASN manapun terutama pejabat harusnya bisa berdiam di Bandung dan menyelesaikan persoalan ini lebih dulu. Jangan karena alasan sudah dijadwalkan bepergian mereka justru mengabaikan perintah dari pimpinan.

"Kalau memang dia melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemkot Bandung, kalau saya sih sanksi tegas. Kan ada regulasinya," kata Yana kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Meski demikian, Yana mempersilakan ASN tersebut untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi sesuai ke Kepala Bagian Pemerintahan.

1. Agenda ke luar kota seharusnya bisa ditunda

Camat-Lurah Pelesiran di Tengah COVID, Yana: Terbukti, Sanksi Tegas!IDN Times/Galih Persiana

Menurutnya, di saat pandemik COVID-19 seperti ini seharusnya setiap pimpinan kewilayahan bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal yang bakal melanggar aturan termasuk bepergian ke luar kota. Meski sudah dianggarkan, pejabat tersebut bisa menunda sampai kasus COVID-19 mereda.

"Harusnya dia konsentrasi di kewilayahan dulu. Apalagi ini (pejabat di kecamaan Rancasari) di Rancasari itu kan kalau tidak salah masuk 10 besar penyebaran COVID-19," ungkap Yana.

Kondisi serupa, lanjutnya, sempat terjadi pada seorang ASN yang akan menikah. Karena ada aturan maksimal 50 orang saja yang datang maka pernikahannya pun jadinya mengikuti protokol kesehatan.

2. Camat dan lurah harus pentingkan dulu warganya

Camat-Lurah Pelesiran di Tengah COVID, Yana: Terbukti, Sanksi Tegas!Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Yana pun meminta seluruh pejabat di lingkup Pemkot Bandung untuk mementingkan lebih dulu penanganan COVID-19 di wilayahnya. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani di tengah pandemik ini.

"Layani dulu masyarakat. Kita sama-sama menghadapi penyebaran covid yang luar biasa ini," pungkasnya.

3. Kasus COVID-19 tembus 2 juta orang

Camat-Lurah Pelesiran di Tengah COVID, Yana: Terbukti, Sanksi Tegas!Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan perkembangan kasus virus corona per 20 Juni 2021. Satgas mencatat ada 13.737 kasus baru COVID-19. 

Dengan tambahan tersebut, maka secara total sudah 1.989.909 orang terjangkit virus corona. Adapun provinsi dengan tambahan kasus terbanyak hari ini ialah DKI Jakarta (5.582 kasus), Jawa Tengah (2.195 kasus), dan Jawa Barat (2.009) kasus.

Jumlah pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh juga bertambah. Hari ini, sudah 1,79 juta atau hampir 1,8 juta pasien yang sembuh. Jumlah kesembuhan itu bertambah 6.385 kasus dari data Satgas Penanganan COVID-19 kemarin.  

Penambahan kasus sembuh terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta (2.457), Jawa Barat (973), dan Jawa Timur (376).

Baca Juga: Cari Ruang Perawatan COVID-19 di Bandung? Ini Daftar Keterisiannya

Baca Juga: [UPDATE] 3,4 Juta Orang Meninggal Akibat COVID-19, 146 Juta sembuh

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya