Caleg Jabar Devara Putri Prananda Jadi Dalang Pembunuhan di Bogor

Mereka bisa dikenai hukuman seuumur hidup

Bandung, IDN Times - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Bogor yang mayatnya dibuang di Banjar. Salah satu dalangnya adalah Devara Putri Prananda.

Sosok Devara Putri diketahui merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules A Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin (4/3/2024).

Jules membenarkan bahwa satu orang pelaku pembunuhan yaitu Devara Putri adalah caleg.

"Ya, dari hasil pemeriksaan sejauh ini beberapa hari tim penyidik mendapatkan informasi memang yang didapatkan kurang lebih seperti itu, tersangka DP turut serta dalam pesta politik sebagai caleg," kata Abraham.

Seperti dilihat dalam laman KPU, Devara Putri mendapatkan suara dalam Pileg 2024 sebanyak 226. Ia mendapatkan nomor urut 4 dari Partai Garuda.

1. Pelaku dan korban menjalin cinta segitiga

Caleg Jabar Devara Putri Prananda Jadi Dalang Pembunuhan di BogorIlustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menerangkan, pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka dilakukan Didot sebagai syarat dari Devara yang tak lain adalah mantan kekasihnya. Didot ingin kembali menjalin hubungan dengan Devara, namun kondisinya Didot masih terikat hubungan asmara dengan korban.

Karena tidak ingin membunuh Indriana dengan tangannya, Didot kemudian meminta bantuan Reza untuk mengeksekusi. Mereka pun sepakat dengan imbalan Rp50 juta untuk Reza yang diketahui sedang terlilit utang.

2. Sewa pembunuh bayaran lakukan aksinya

Caleg Jabar Devara Putri Prananda Jadi Dalang Pembunuhan di BogorIDN Times/Istimewa

Sebelum melakukan aksi pembunuhan, Devara sempat memberikan sejumlah usulan kepada Didot tentang cara membunuh korban pada 15 Februari lalu. Pembahasan tersebut disaksikan oleh Reza, sang pembunuh bayaran.

"Mereka bertiga Didot, Devara dan Reza bertemu di indekos, DP membuat rencana usulan korban akan dibunuh, dicekik, atau dibekap, supaya tidak meninggalkan sidik jari menyarankan sarung tangan lapis tiga atau korban jangan dijemput di rumahnya tapi di tempat kerjanya atau di luar rumah," tuturnya.

Selain itu, usulan rencana pembunuhan lainnya yaitu agar pembunuhan dilakukan di tempat sepi dan tidak ada kamera CCTV. Termasuk menggunakan mobil sewaan atau rental.

"Usulan tersebut disetujui Didot, Devara dan Reza," tuturnya.

3. Korban dibunuh di dalam mobil

Caleg Jabar Devara Putri Prananda Jadi Dalang Pembunuhan di BogorIDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, lokasi tempat pembunuhan korban terjadi di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sementara, mayat korban dibuang di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

"Modus operandi tersangka Didot dan Devara ialah menyewa temannya Reza sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban Indriana Dewi dengan imbalan 50 juta," ucapnya.

Tersangka Didot menjemput korban bersama Reza menggunakan mobil rental Avanza untuk berjalan-jalan ke Puncak, Bogor. Di sana mereka makan di sebuah warung dan selanjutnya pulang. Dalam perjalanan pulang inilah, kedua tersangka menjalankan rencana yang sudah disusun.

"Didot sebagai sopir kendaraan, sedangkan korban duduk di samping sebelah kiri depan, tersangka Reza duduk di kursi belakang korban. Sesampainya di TKP (20 Februari 2024) tersangka Didot keluar dari mobil hendak buang air kecil dan memberi kode ke Reza untuk segera menghabisi korban," ujar polisi.

Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Korban Dibunuh dan Dibuang di Banjar

Baca Juga: Pemuda Bunuh Calon Istri di Mesuji Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya