Cacing Hati Ditemukan Pada Dua Hewan Kurban di Masjid Raya Bandung

Meski ada cacing hati tapi daging hewan masih sehat

Bandung, IDN Times - Tim kesehatan dari Dinas Pagan dan Pertanian Kota Bandung menemukan cacing hati pada sapi dan kambing yang dijadikan hewan kurban di Masjid Raya Bandung, Minggu(11/8). Pada bagian yang terdapat cacing hati, tim kesehatan pun langsung mengafkir dan membuangnya.

Petugas pemeriksa post mortem hewan kurban, Risti Lestari menuturkan, dari pemeriksaan hewan sementara yang telah disembelih setidaknya ada dua hewan yang terdeteksi ada cacing hati. Jumlah ini bisa saja bertambah karena hingga pukul 12.00 WIB belum semua hewan selesai disembelih.

"Baru ditemukan pada masing-masing satu, hampir setengahnya dari hati kita afkir," ujar Risti ditemui di tempat penyembelihan, Minggu (11/8).

1. Tidak berdampak pada bagian daging yang lain

Cacing Hati Ditemukan Pada Dua Hewan Kurban di Masjid Raya BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Meski ada cacing pada bagian hati, Risti memastikan daging hewan tersebut tidak bermasalah. Sebab cacing itu hanya berada di bagian hati dan tidak ada pada bagian tubuh lainnya. Dengan demikian warga yang kebagian daging dari hewan yang ada cacing hati ini tidak akan terkena penyakit apapun.

Mengenai sapi yang terdapat cacing pita, Risti memastikan hewan tersebut bukanlah yang dikurbankan Presiden Joko Widodo. Sapi RI 1 setelah disembelih sangat sehat dan tidak terdapat cacat maupun penyakit di dalamnya.

"Sapi presiden sehat semuanya tidak ada yang diafkir," papar Risti.

2. Hewan kurban juga bisa terkena TBC

Cacing Hati Ditemukan Pada Dua Hewan Kurban di Masjid Raya BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Risti, pada saat penyembelihan hewan kurban harus ada yang diketahui oleh panitia ketika menyembelih yakni berkaitan dengan penyakit seperti antraks atau TBC. Misalnya untuk antraks, biasanya ketika disembelih dan bagian daging dipotong bisa terlihat pembengkakan pada limpa. Selain itu juga warna organ tubuh lebih gelap dan tidak merah cerah.

"Itu yang tidak boleh sama sekali dikonsumsi dan semua bagian harus dikubur," papar Risti.

Untutk indikasi hewan yang terkena TBC, lanjut Risti, panitia penyembelihan bisa melihat dari kondisi paru-paru hewan kurban. Jika pada saat penyayatan paru keluar cairan berwarna layaknya keju maka bisa mengarah ke TBC.

3. Waspada penyebaran penyakit dari hewan

Cacing Hati Ditemukan Pada Dua Hewan Kurban di Masjid Raya BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengimbau masyarakat tentang kemungkinan timbulnya kasus penyakit antraks pada hewan ternak atau kurban.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita menjelaskan penyakit hewan yang disebabkan bakteri ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba, namun bisa juga ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang sudah dicemari agen penyakit.

"Walaupun berbahaya, penyakit antraks di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah," kata Ketut dilansir Antara.

Ketut mengatakan beberapa provinsi di Indonesia memang tercatat pernah melaporkan kasus antraks, namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat segera terkendali, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisasir dan ancaman kesehatan masyarakat bisa ditekan.

Sesuai dengan standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam penanganan wabah Anthrax, jika di suatu wilayah dalam waktu 20 hari tidak ada kematian, antraks dapat dinyatakan terkendali, sehingga lalu lintas dan perdagangan hewan rentan dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah.

Terkait lalu lintas dan perdagangan hewan rentan, Ketut menegaskan hewan ternak juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium.

4. Laporkan jika masyarakat temukan hewan berpenyakit

Cacing Hati Ditemukan Pada Dua Hewan Kurban di Masjid Raya BandungANTARA FOTO/Rahmad

Ketut meminta agar masyarakat melaporkan hewan yang menunjukkan gejala sakit atau ternak yang mati mendadak kepada petugas kesehatan hewan serta melarang pemotongan hewan yang sakit atau yang menunjukkan gejala klinis antraks.

Kementan juga telah meminta dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

Kegiatan pemeriksaan dilakukan, baik di tempat penampungan maupun pemasaran hewan. Selain itu juga dilakukan pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi antraks, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Siapkan 5.000 Besek untuk Kemas Daging Kurban 

Baca Juga: Waspada ya! 10 Penyakit Hewan Ini Bisa Menular ke Manusia

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya