Buntut Unjuk Rasa, FSPTN Jabar Tuntut Manajemen Grab Tanggung Jawab 

Akan ada pertemuan kedua belah pihak

Bandung, IDN Times - Unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa driver ojek online (ojol) dari aplikasi Grab pada Kamis (1/2/2024) di halaman Kantor Grab Bandung Jalan Pasir Kaliki berujung ricuh dan menelan korban.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTN-KSPSI) Provinsi Jawa Barat Achmad Ilyas Prayogi selaku koordinator aksi menjelaskan, empat mitra Grab mengalami luka lebam dan satu orang tim media FSPTN-KSPSI dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, satu unit mobol rusak pada bagian kiri, satu unit motor rusak dan sebuah ponsel milik tim media FSPTN-KSPSI hancur.

"Terhadap para korban telah dilakukan visum dan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Selanjutnya tinggal menunggu BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Achmad Ilyas melalui siaran pers, Minggu (4/2/2024).

1. Diduga ada mitra Grab lain yang lakukan pengadangan

Buntut Unjuk Rasa, FSPTN Jabar Tuntut Manajemen Grab Tanggung Jawab Grab

Menurut Achmad, peserta unjuk rasa yang dipukul adalah mitra Grab yang bergabung di serikat dan terduga yang memukul adalah mitra asuhan manajemen akuisisi Grab yang diduga sudah jauh disiapkan untuk mengadang peserta unjuk rasa datang pada 1 Februari 2024.

"Kami kecewa, kenapa demokrasi harus dicederai oleh kepentingan perusahaan. Padahal unjuk rasa dari rakyat kecil seperti kami ini cukup didengar dan ditanggapi kita sudah senang. Bukan harus dipukuli," ujar Achmad Ilyas.

"Jangan cederai kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, karena negeri kita negeri demokrasi bukan negeri anarki," kata dia.

2. Ajukan 10 tuntutan pada manajemen grab

Buntut Unjuk Rasa, FSPTN Jabar Tuntut Manajemen Grab Tanggung Jawab 

Achmad Ilyas melanjutkan, insiden di halaman kantor Grab Bandung menjadi catatan sejarah, dimulai dari dua kali pemblokiran tempat umum hingga adanya pemukulan kepada peserta unjuk rasa. Unjuk rasa sebelumnya digelar 22 Januari 2024 dan 1 Februari 2024 merupakan yang terparah.

Pada dua kali unjuk rasa tersebut, massa driver Grab mengajukan 10 tuntutan, yaitu:

1. Pecat oknum karyawan Grab yang terbukti melakukan kesalahan dan merendahkan harkat martabat Ketua Pimpinan Daerah FSPTN-KSPSI AGN ATUC.

2. Stop Pendaftaran Mitra Grab yang terus menerus sebab jumlah mitra sudah terlalu banyak.

3. Tinjau kembali double order yang melahirkan konflik antara konsumen dan driver.

4. Evaluasi kembali aturan ketentuan BPJSTK yang diperuntukan untuk mitra Grabbike.

5. Evaluasi kembali potongan 20% serta transparansi kejelasan rincian (potongan di luar 20%).

6. Kembalikan saldo driver yang telah Putus Mitra (PM).

7. Buka kembali PM permanen driver yang bukan fatal/ kesalahan tindak pidana.

8. Hilangkan aturan wajib atribut yang mengakibatkan PM karena tidak sesuai dengan aturan Permenhub No. 12 Tahun 2019.

9. Tinjau kembali manfaat pinjaman on line (Julo) dan dampak terhadap pribadi-pribadi driver karena dirasa kurang bermanfaat terhadap upaya wirausaha mandiri dan cenderung mengarahkan driver pada pinjaman on line dibandingkan dengan menabung.

10. Permudah pengurusan order fiktif dan tinjau kembali penggantian dari order fiktif dari double order serta double pelaporan order fiktif yang nyata nya selalu hanya mendapat satu saja dari pengembalian kerugian akibat order fiktif.

3. Bakal lakukan pertemuan lagi dengan Grab

Buntut Unjuk Rasa, FSPTN Jabar Tuntut Manajemen Grab Tanggung Jawab Seorang driver ojol sedang mengganti baterai di Kantor PLN UP3 Medan, Jalan Listrik, Kamis (14/12/2023). Saat ini PLN bekerja sama dengan Grab menghadirkan SPBKLU di sejumlah lokasi strategis (IDN Times/Doni Hermawan)

Setelah insiden Senin (1/2/2024), peserta unjuk rasa diterima oleh pihak Grab, namun menurut Achmad Ilyas, respon manajeman Grab belum bisa menjawab tuntutan yang disampaikan oleh para driver.

"Nanti saya akan bertemu lagi dengan internal Grab hari Senin (5/2/2024) besok. Tapi jika minta diversi terkait insiden, kami akan tolak," tegasnya.

Baca Juga: Cara Sewa Motor Listrik Grab dan Gojek, Ternyata Gampang!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya