Buntut OTT Wali Kota Bandung, KPK Periksa Sekda Selama 5 Jam

KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna selama 5 jam di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Pemeriksaan ini buntut dari dugaan kasus korupsi yang dilakukan wali kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Sekda merupakan salah satu pejabat yang dimintai keterangan bersama lima pejabat lainnya. Yana tertangkap dalam operasi tangkap tangan dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.

Ema menjalani pemeriksaan selama lima jam di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jl. Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Dia baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB. Ema tampak keluar dari kantor PUPR didampingi oleh Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Briliayana.

"Saya datang jam 9 pagi, tadi dikasih waktu salat dan makan," kata Ema saat ditemui di lokasi, Rabu 10 Mei 2023.

1. Enggan beberkan pertanyaan KPK

Buntut OTT Wali Kota Bandung, KPK Periksa Sekda Selama 5 JamPimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Ema tak memberikan bocoran terkait isi pertanyaan dari pemeriksaan tersebut. Yang pasti, pertanyaan yang dilontarkan tim KPK berkaitan dengan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana atas tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.

"(isi pertanyaan) Itu mah bukan substansi saya. Saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai Sekda, itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin," ujarnya.

2. Berharap tidak ada panggilan lanjutan

Buntut OTT Wali Kota Bandung, KPK Periksa Sekda Selama 5 JamIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Ema belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali dipintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Tidak tahu, mudah-mudahan jangan ada apa-apa," pungkasnya.

3. Yana lakukan korupsi Rp924 juta

Buntut OTT Wali Kota Bandung, KPK Periksa Sekda Selama 5 JamIDN Times/Diskominfo Kota Bandung

Sebelumnya, KPK memastikan Wali Kota Bandung non aktif, Yana Mulyana, menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk pengembangan program Smart City. Dia bersama sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung diduga menerima suap sebesar Rp924 juta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, korupsi yang dilakukan Yana melalui sistem penawaran proyek di e-katalog. Dari situ ada perusahaan yang menawari agar bisa memenangkan proyek pengadaan tersebut.

"Semula ada penawaran. Setelah ada penawaran THR jadi 'ada yang itu' (istilah yang dipakai untuk suapnya)," kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023).

Menurutnya, pengadaan barang pada program Smart City memang sudah melalui lelang pada e-katalog. Meski demikian, KPK menilai bahwa sistem ini bisa dimanipulasi oleh pemerintah daerah.

Caranya, yaitu dengan membuat spesifikasi yang hanya dimiliki perusahaan tertentu saja. Sehingga ketika perusahaan lain ikut lelang tidak akan bisa menang.

"Di beberapa kegiatan barang dan jasa lain masih ada pengkondisian baik teknis maupun nonteknis. Jadi ada treatment di mana peng-upload (unggah) lain tidak bisa memiliki syarat tertentu," kata dia.

Baca Juga: Ada Pihak Halangi Penyidikan Yana Mulyana, Ema Sumarna: No Comment

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya