[BREAKING] KPK Panggil Wali Kota Banjar Jadi Saksi Kasus Korupsi

Pemeriksaan para saksi dilakukan di kantor BPKP Bandung

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Uu Sukaesih bersama dua orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017, Kamis(12/11/2020).

"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (12/11/2020).

Dua saksi lainnya, yaitu Direktur PT Harisma Bakti Utama Enang Supyana dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi.

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut digelar Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ade Uu Sukaesih pada Rabu (12/8). Penyidik KPK mengonfirmasi perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya. Selain itu, KPK pada Selasa (11/8) juga telah memeriksa Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal Guntur Rachmadi yang juga anak dari Ade Uu Sukaesih.

Saat itu, penyidik mendalami kegiatan usaha yang dilakukan oleh Guntur Rachmadi. Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya