Bikin Keonaran, Yana 'Cadas Pangeran' Bisa Dipenjara hingga 3 Tahun

Yana mengaku punya masalah keluarga dan pekerjaan

Bandung, IDN Times - Kepolisian Polres Sumedang telah menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka. Penetapan ini karena Yana dituding melakukan keonaran dengan membuat skenario meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, yang bersangkutan pun sudah memahami apa yang direncanakannya ini bisa menimbulkan simpati masyarakat dan keluarga. Atas ulah yang bersangkutan, Yana bisa dihukum kurungan penjara hingga tiga tahun.

"Setelah gelar perkara, Yana diketahui melakukan rekayasa kriminal dan ini suatu tindak pidana karena menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Erdi dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

1. Yana awalnya berniat bunuh diri

Bikin Keonaran, Yana 'Cadas Pangeran' Bisa Dipenjara hingga 3 TahunIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Erdi menjelaskan, awal mula kejadian ini sebenarnya Yana berniat bunuh diri karena persoalan pribadi baik di keluarga maupun pekerjaan. Pada Selasa (16/11/2021), Yana hendak pulang ke Sumedang melalui jalur Cadas Pangeran. Sekitar pukul 19.21 WIB dia kemudian berhenti di sebuah masjid dan mengirim pesan kepada sang istri.

Setelah itu dia kemudian melanjutkan perjalanan dan berhenti di pinggiran jalan Cadas Pangeran. Yana kemudian menyimpan helm dan mengunci stang, menyeberang jalan hendak bunuh diri.

"Tapi dia teringat keluarga (tidak jadi bunuh diri), salat istikharah, menyurusi jalan sampai berbohong telah alami kekerasan," ungkap Erdi.

2. Menumpang minibus hingga ke Cirebon

Bikin Keonaran, Yana 'Cadas Pangeran' Bisa Dipenjara hingga 3 TahunDok. Pribadi ( Terminal Bus AKAP Kp. Rambutan )

Setelah mengirimkan pesan suara sebagai salah satu trik dia berbohong sudah menghilang di Cadas Pangeran, Yana lantas hendak pergi ke Jakarta. Namun, pemikirannya berubah dan dia justru berangkat ke Majalengka menumpang minibus sekitar pukul 23.30 WIB.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, Yana melanjutkan perjalanan hingga ke Cirebon. Dia pun sempat berkeliling di Cirebon.

"Padahal dalam laporan yang disebutkan pihak keluarga dalam pesan yang diterima menyatakan yang bersangkutan dianiayaa dan jatuh ke jurang," ungkap Erdi.

3. Jangan bermain-main dengan infomasi palsu

Bikin Keonaran, Yana 'Cadas Pangeran' Bisa Dipenjara hingga 3 Tahunilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Erdi pun meminta masyarakat agar tidak melakukan hal serupa dengan memberikan informasi palsu. Sebab, dengan informasi ini aparat baik kepolisian, TNI, atas SAR akan melakukan pencarian kepada siapapun yang menghilang.

"Kami mengimbau utk tidak lagi bermain main dengan rekayasa yang menimbulkan keonaran, keresahan masyarakat. Semua ada ancaman hukumannya," kata dia.

Akibat dari informasi yang diberikan Yana, kepolisian beserta instansi terkait secara kegiatannya menghabiskan energi baik pikiran maupun tenaga.

"Kita tetap responsif apabila ada permasalahan menyangkut kehidupan di masyarakat," ujar Erdi.

Baca Juga: 11 Meme Kang Yana Sumedang yang Nge-prank Orang se-Indonesia

Baca Juga: Warga Sumedang Hilang di Cadas Pangeran, Anjing Pelacak Diturunkan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya