BI Jabar Sebut UMP Naik Sedikit Agar Industri Tetap Hidup 

Dunia usaha jangan dulu terbenani kenaikan upah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memastikan kenaikan upah minumum provinsi (UMP) naik 1,7 persen atau menjadi Rp1.841.487,31. Kenaikan ini lantas diprotes alinasi buruh karena dianggap terlalu kecil.

Menangapi polemik ini, Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Herawanto menuturkan, penetapan upah minimum sifatnya amat kompleks. Kenaikan gaji yang diterima pekerja tidak bisa melihat dari satu sisi baik pelaku usaha atau pekerjanya semata.

"Diperlukan (penyesuaian) bagaimana bisa menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, terutama perkembangan ekonomi ini," ujar Herawanto ditemui di kantornya, Senin (22/11/2021) petang.

1. Penting agar usaha tidak tutup di tengah pandemik

BI Jabar Sebut UMP Naik Sedikit Agar Industri Tetap Hidup 

Pandemik COVID-19 saat ini masih berlangsung dan memberikan dampak signifikan pada perekonomian. Bukan hanya di dalam negeri, melainkan di luar negeri ekonomi belum stabil.

Maka, penting sekali untuk memerhatikan dari sisi pengusaha. Jangan sampai ketika upah naik besar justru hanyak karyawan yang diberhentikan karena perusahaan tidak mampu membayar.

"Karena dari sisi pengusaha sekarang masih mulai merangkak akibat pandemik luar biasa. Maka ini (kenaikan upah) jangan jadi kontraproduktif," ungkap Herawanto.

2. Sebuah industri harus bisa berkelanjutan

BI Jabar Sebut UMP Naik Sedikit Agar Industri Tetap Hidup Ilustrasi Industri Minyak Arab Saudi (IDN Times/Arief Rahmat)

Angka lulusan kerja yang kian hari bertambah harus bisa diserap oleh industri. Di tengah pandemik ini masih sedikit perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sebab, ketika mereka menerima pekerja baru harus ada kepastian bahwa pekerjaan yang dilakukan bisa berkepanjangan. Pelaku usaha harus bisa menjadi pekerja dan bisnisnya berjalan dengan benar agar bisa mendapat pemasukan sehingga mampu membayar karyawan.

"Jadi penting sekali tentunya untuk membahas detail apakah upah ini besar atau kecil," kata Herawanto.

Saat ini yang terpenting adalah perekonomian sebuah perusahaan bisa membaik untuk kemudian memberikan pendapatan bagi investor, terutamanya bagi buruh.

3. Apindo Jabar ingin angka pengangguran tidak bertambah

BI Jabar Sebut UMP Naik Sedikit Agar Industri Tetap Hidup Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu (Kiri). IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik meyakini keputusan pemerintah dalam penepatan UMP merupakan yang terbaik dan telah sesuai dengan aturan yang ada. Oleh karena itu ia menegaskan pihaknya akan tunduk dengan ketetapan pemerintah tersebut.

“Jika kita berbicara besaran kenaikannya, pemerintah tentu sudah melakukan studi terlebih dulu. Angka tersebut sudah diperhitungkan, termasuk juga memperhitungkan batas kemampuan dari pengusaha,” kata dia.

Apindo sangat berharap dan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah sesuai dengan aturan. Alasannya, besaran kenaikan yang diputuskan berkorelasi dengan penciptaan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, saat ini jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai 48 juta orang. Dari jumlah tersebut angka angkatan kerja mencapai 24,74 juta. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar mencatat jumlah pengangguran di Jabar pada Agustus 2021 mencapai 2,43 juta orang.

Kondisi tersebut tentunya harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, setiap tahun terdapat peningkatan jumlah angkatan kerja yang harus diserap dunia usaha.

Maka, upaya untuk menyerap angkatan kerja yang ada di Jabar adalah dengan membuka lapangan kerja melalui investasi yang masuk. Persoalannya, bagi investor tentu banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum akhirnya memutuskan menanamkan investasinya di Jabar, salah satunya penetapan upah yang kompetitif.

“Termasuk berapa lama upah kompetitif itu bisa bertahan. Jika penetapan upah sesuai dengan aturan maka mereka bisa memperhitungkan untuk beberapa waktu ke depan. Kala tahun ini dikecewakan dengan upah yang tidak sesuai dengan aturan investor akan berpikir untuk apa di Jabar. Penetapan yang tidak sesuai aturan membuat ketidakpastian tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Apindo Jabar Minta Buruh Tak Asal Demo Terkait UMP 2022

Baca Juga: UMP Jabar 2022 Ditetapkan, 3.000 Buruh Siap Demo Ridwan Kamil

Baca Juga: UMP Diputuskan Melalui PP 36, Buruh: Ridwan Kamil Jangan Kepedean! 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya