Beragam Tanggapan Millennial Bandung atas Pembubaran FPI

Ormas tanggap bencana hingga penyebar kebencian

Bandung, IDN Times - Organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI saat ini sudah dilarang oleh pemerintah. Artinya berbagai bentuk kegiatan hingga lambangnya tidak diperbolehkan ada di manapun.

Lantas bagaimana anak muda di Kota Bandung menanggapinya?

Vista, salah satu mahasiswi ITB yang baru lulus menuturkan, baru tahu tentang keberadaan FPI saat konflik Ahok yang mendapat serbuan dari banyak warga muslim. Dari pemberitaan di media massa dia baru tahu ada yang namanya FPI.

Terkait dengan pembubaran, Vista menyetujuinya. Dari berbagai informasi yang didapat, FPI dianggap melakukan banyak kegiatan yang merugikan kepentingan banyak orang.

"Terus juga isi kajian yang tersebar di internet mereka juga banyak caciannya," ujar Vista saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).

Meski demikian, Vista pun tetap menunggu infomasi jelas dan keterangan dari FPI sendiri terkait pelarangan ormas ini. Jangan sampai mereka tidak diberi hak untuk berbicara.

"Ini sangat disayangkan," ujarnya.

1. Tahu FPI saat mereka terjun pada Tsunami Aceh

Beragam Tanggapan Millennial Bandung atas Pembubaran FPIKetum FPI Sobri Lubis duduk bersama Eks Penasihat KPK Abdullah Hemahua. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sementara itu, Galih Bagus yang merupakan pegawai swasta menuturkan, dibalik konflik FPi dan pemerintah, dia melihat organisasi ini banyak aktif dalam kegiatan penanggulangan bencana.

Misalnya, dulu pada saat Tsunami Aceh, Galih pernah melihat pemberitaan mengenai FPI yang terjun langsung ke sana dan membantu tim dari pemerintah mengevakuasi jenazah.

"Terus ada beberapa bencana yang juga mereka turun membantu," papar Galih.

Namun melihat kondisi sekarang, Galih justru mendukung pemerintah dalam pembubaran FPI. Dia menilai kondisi FPI saat ini sulit diajak kompromi khususnya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Banyak pelanggaran yang akhir-akhir ini mereka lakukan. Dia pun meminta adanya hukuman tegas kepada oknum yang masih saja melakukan pelanggaran dan mengatasnamakan FPI," papar Galih.

2. Kalau salah silakan dibubarkan, kalau tidak ya jangan

Beragam Tanggapan Millennial Bandung atas Pembubaran FPILaskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Sementara itu, Pandu salah satu mahasiswa di Bandung tidak paham betul terkait dengan pembubaran FPI. Dia hanya tahu di media massa jika organisasi ini banyak melanggar protokol kesehatan dan kerap tak tunduk pada hukum berlaku.

Jika memang demikian, maka bukan hanya FPI tapi ormas lainnya juga memang harus dibubarkan. Jangan sampai ormas yang ada justru menimbulkan pertikaian.

"Setiap ormas tetap harus tunduk pada hukum perundang-undanga. Jika pada kenyataannya terbukti suatu organisasi bertentangan dengan hukum-hukum negara, ya mesti ditindak, termasuk FPI ini," paparnya.

3. Ada unsur politik dalam pembubaran FPI

Beragam Tanggapan Millennial Bandung atas Pembubaran FPIPolisi datangi markas FPI pada Rabu (30/12/2020) (IDN Times/Sandy Firdaus)

Di sisi lain, Pandu menilai pembubaran ini juga tidak terlepas dari unsur politik. Selama ini pemerintah terkesan kerap menyudutkan FPI dan para anggotanya.

"Kita juga sebagai rakyat yang tidak bodoh-bodoh amat, mestinya tahu, persoalan ini sangatlah kompleks, kerena tentunya tidak terlepas dari unsur-unsur politik, permainan semata," kata dia.

4. Pembubaran FPI seharusnya tidak dilakukan karena itu hak beroganisasi

Beragam Tanggapan Millennial Bandung atas Pembubaran FPIPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Khansa, salah satu penulis di Bandung menyebut, pembubaran sebuah organisasi sebenarnya kurang ideal. Sebab hak untuk berserikat dan membuat organisasi di masyarakat dijamin oleh undang-undang dan bagian dari iklim demokrasi.

Meski demikian, kadang ada kegiatan organisasi atau oknum yang berpotensi menciderai demokrasi di Indonesia. Misalnya seperti prinsip khilafah oleh HTI.

"Ya mungkin pemerintahmenilai FPI adalah organisasi ekstrem kanan serupa. Cuma seharusnya enggak sampai dibubarkan sih apalagi dilarang konferensi pers. Cukup dipantau saja," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya